Rotasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan pemantauan dan monitoring penggunaan Digitalisasi Pendidikan melalui Smartboard di SDN Pejuang 7 Bekasi sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Pemerintah Pusat di sektor pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan sarana pembelajaran digital tersebut berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi proses belajar mengajar siswa.
“Kami ingin melihat secara langsung apakah papan digital ini benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi siswa,” ujar Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, pemantauan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung implementasi kebijakan nasional agar berjalan sesuai tujuan, khususnya program Presiden terkait digitalisasi pendidikan di sekolah.
“Terutama bagaimana program Presiden ini bisa dioperasionalkan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikan,” katanya.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Kejari Kota Bekasi menilai pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan melalui Smartboard di SDN Pejuang 7 berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari siswa.
“Kami melihat program ini berjalan baik dan sangat bermanfaat bagi anak-anak,” ucap Sulvia.
Ia menambahkan, penggunaan papan digital interaktif mampu meningkatkan minat belajar siswa karena memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih menarik dibandingkan metode konvensional.
“Anak-anak terlihat sangat antusias karena sebelumnya mungkin merasa jenuh dengan metode manual seperti papan tulis dan kapur,” lanjutnya.
Menurut Sulvia, kehadiran Smartboard juga membantu guru dalam mengoptimalkan penyampaian materi pembelajaran secara visual dan interaktif sehingga proses belajar menjadi lebih efektif.
“Dengan Smartboard, proses pembelajaran bisa lebih optimal dan variatif,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program digitalisasi pendidikan melalui sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah.
“Kami dari Kejaksaan, bersama Dinas Pendidikan, camat, dan lurah, mendukung penuh program digitalisasi pendidikan ini,” tegas Sulvia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejari Kota Bekasi sebagai Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kejaksaan yang telah melakukan peninjauan langsung digitalisasi pendidikan di SDN Pejuang 7 Bekasi,” ujarnya.
Alexander mengungkapkan bahwa seluruh sekolah di Kota Bekasi telah menerima bantuan Smartboard dari Pemerintah Pusat, meskipun jumlahnya masih terbatas di setiap sekolah.
“Alhamdulillah, seluruh sekolah di Kota Bekasi sudah menerima distribusi Smartboard, meskipun sementara ini masing-masing sekolah baru mendapatkan satu unit,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 mendatang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana menambah jumlah Smartboard secara bertahap untuk mendukung pemerataan digitalisasi pendidikan.
“Tahun 2026 nanti akan ada penambahan Smartboard secara bertahap dari kementerian,” pungkas Alexander. (*)














