Rotasi.co.id – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi bencana banjir dan tanah longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan urgensi perubahan kebijakan tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) merupakan siklus lima tahunan yang krusial untuk menghadapi tantangan lingkungan saat ini.
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah RTR KSN Jabodetabek-Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (10/1/2025).
Menurut Ossy, revisi ini akan menjadi payung hukum utama yang mengintegrasikan berbagai kebijakan daerah. Dengan adanya standar yang holistik, diharapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi hingga kabupaten dapat merujuk pada ketentuan yang sama guna memaksimalkan pencegahan bencana dari hulu hingga hilir.
“Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Kabupaten Bogor, hingga RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibahas secara menyeluruh oleh seluruh stakeholders,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap mitigasi bencana mengingat ancaman cuaca ekstrem yang kian nyata. Ossy memperingatkan bahwa tanpa penanganan yang terpadu dan lintas sektor, peningkatan curah hujan berpotensi memicu kerugian besar bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memberikan apresiasi atas kesiapan Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus segera diikuti dengan pembagian tugas yang jelas antarinstansi.
“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus membahas siapa melakukan apa,” tegas Pratikno.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta jajaran Direktur Jenderal dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pemulihan lahan dan pengendalian banjir yang berkelanjutan di sepanjang daerah aliran sungai. (*)













