Rotasi.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri Rapat Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 guna memastikan keselarasan perencanaan anggaran daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
Rapat tersebut digelar di Ruang Resepsi Gedung Negara Pakuan (Bale Pakuan), Bandung dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Turut mendampingi Wali Kota Bekasi dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yudianto serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi Dicky Irawan.
Seluruh wali kota dan bupati se-Jawa Barat beserta jajaran TAPD masing-masing daerah. Rapat evaluasi ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan APBD 2026 diimplementasikan secara penuh, sekaligus sebagai forum sinkronisasi kebijakan fiskal daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan tiga fokus utama dalam pengelolaan APBD 2026, yaitu transparansi anggaran, penajaman prioritas pembangunan, serta efisiensi belanja daerah.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota membuka rincian penggunaan APBD kepada publik melalui media sosial sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, gubernur juga menginstruksikan agar anggaran difokuskan pada sektor prioritas, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, serta melakukan penghematan belanja, khususnya pada pos-pos yang dinilai tidak mendasar, seiring adanya tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola APBD 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bekasi siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Kami akan memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Tri Adhianto dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2025).
Ia menambahkan, transparansi pengelolaan anggaran kepada publik akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menyampaikan bahwa melalui evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi dapat menyesuaikan perencanaan anggaran agar tetap adaptif terhadap dinamika fiskal, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kehadiran Wali Kota Bekasi beserta jajaran TAPD dalam rapat evaluasi ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan kesiapannya untuk menyusun dan melaksanakan APBD 2026 secara tepat sasaran, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat serta kebijakan nasional. (*)













