Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berhasil menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih tepat waktu, tiga hari sebelum tenggat yang ditentukan KPU Pusat. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data dan Informasi, Ais Hatala.
“Alhamdulillah, KPU Kota Bekasi telah menyelesaikan proses Coklit. Saat ini kami sedang melakukan perapihan data dan berkas-berkas,” ujar Ais.
Selama proses Coklit, KPU Kota Bekasi dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam mencocokkan data pemilih dengan daftar pemilih sementara (DPS).
Ais menghimbau kepada masyarakat yang belum dicoklit untuk segera melapor ke kantor kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Kantor KPU Kota Bekasi.
“Bagi masyarakat yang belum dicoklit, mohon segera melapor agar dapat dilakukan coklit susulan dan terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024,” jelas Ais.
Penyelesaian Coklit ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang berkualitas. KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk terus bekerja keras demi memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.