ROTASI.CO.ID – Camat Bekasi Utara, Zalaludin menerima Mosi Tidak Percaya dari 432 kader posyandu kaliabang tengah terhadap kinerja Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingrum yang telah gagal memimpin, sehingga para staff kelurahan lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dampak dari kelalaian tersebut salah satunya adalah tidak cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kepada 432 kader.
“Kami terima mosi tidak percaya mereka. Saya akan lanjutkan ke Wali Kota Bekasi. Kami masih proses tindak lanjutnya, sanksi seperti apa yang akan kami berikan kepada Lurah Kaliabang Tengah ini,” ungkap Camat Zalal kepada awak media di Kantor Kecamatan Bekasi Utara Selasa (27/1/2021).
Ia mengaku, pada hari ini (Selasa) telah menyambangi kantor Kelurahan Kaliabang Tengah untuk menegur kinerja seluruh jajaran.
“Dari Lurah, PNS hingga TKK saya kumpulkan semua. Saya tegor mereka yang selalu memberikan pelayanan buruk diwilayahnya. Saya tanya ke mereka juga ko, maunya seperti apa? Terus saya sampaikan juga ke mereka, jika ada yang ingin pindah, bilang,” katanya.
“Saya juga sampaikan ke mereka, Rakyat itu jangan dilawan, jangan di injak, kalau mereka sudah teriak, berimbas seperti sekarang, berpengaruh terhadap penilaian kerja mereka,” sambungnya.
Katanya, ia menilai jajaran Kelurahan Kaliabang Tengah hampir seluruhnya tidak mengetahui system kerjanya masing-masing.
“Setiap saya kesana selalu disampaikan hal yang sama terkait perbaikan pelayanan. Tapi begitu-begitu terus. Saya lihat, mereka ini sepertinya tidak mengetahui tupoksi kerja masing-masing. Ada yang salah dan perlu diperbaiki disini,” tegasnya.
Ia berjanji akan memproses kelalaian kinerja Kaliabang Tengah hingga tuntas guna terciptanya pelayanan terbaik untuk masyarakat di wilayah.
“Cukup dengan hal buruknya, Saya cape dengan kondisi mereka yang terus seperti ini. Lagi-lagi di soroti media. Kaliabang Tengah aka nada pembaharuan,” janjinya.
Sementara itu, Ketua Kader Posyandu Rw.22, Kaliabang Tengah, Tri Haruni mengungkapkan untuk terus bergerak menyampaikan keluhan 432 Kader, hingga hak-haknya terpenuhi. Katanya, 3 tuntutan yang diberikan harus terealisasi.
“Kita akan terus bergerak untuk menuntut hak-hak kita yang terabaikan hingga semuanya terealisasikan,” ucap Runi.
Ia berharap Pemerintah Daerah melalui Kecamatan dan Wali Kota dapat mewujudkannya. Dari Mosi Tidak Percaya, Runi menyebut telah disampaikan ke Camat Bekasi Utara dengan tembusan Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi. (ar)