ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Sosialisasikan Permenaker Tentang Subsidi Pekerja Terdampak Covid-19

Rotasi by Rotasi
August 16, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Sosialisasikan Permenaker Tentang Subsidi Pekerja Terdampak Covid-19

RELATED POSTS

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

ROTASI.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bekasi mensosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Bahwa aturan ini tercantum pelaksanaan bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan untuk peserta aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan sesuai yang dilaporkan oleh pemberi kerja.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau bagi pemberi kerja/instansi pemerintah/organisasi pemerintah daerah Kota Bekasi untuk segera mendata, mengumpulkan rekening peserta dan mendaftarkan secara kolektif pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bekasi. Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi dan Guru Honorer yang bergaji di bawah Rp 5 Juta juga bisa didaftarkan untuk menerima subsidi ini.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali dalam waktu dekat.

Pada pasal 3 ayat (2) Permenaker ini menjabarkan syarat untuk memperoleh bantuan Rp 600 ribu/bulan yang akan diberikan selama 4 bulan atau totalnya Rp 2,4 juta/orang, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Permenaker itu ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang diundangkan dan mulai berlaku per 14 Agustus 2020. (ar)

Tags: BekasiBPJSCoronaketenagakerjaankotaPandemipermenakersubsidi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu
News

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa
News

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026
KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat
News

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

May 9, 2026
Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
News

Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

May 8, 2026
Mensos Konsultasi ke KPK Pastikan Pengadaan Barang 2026 Bebas Korupsi
News

Mensos Konsultasi ke KPK Pastikan Pengadaan Barang 2026 Bebas Korupsi

May 8, 2026
Polri Ingatkan Bahaya Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
News

Polri Ingatkan Bahaya Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

May 8, 2026
Next Post
H-3 Libur Panjang,167 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

H-3 Libur Panjang,167 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Yuk Cobain ‘Tumpeng Dirgahayu’ Di Mercure Jakarta Gatot Subroto

Yuk Cobain 'Tumpeng Dirgahayu' Di Mercure Jakarta Gatot Subroto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026
KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

May 9, 2026
Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

May 8, 2026
Mensos Konsultasi ke KPK Pastikan Pengadaan Barang 2026 Bebas Korupsi

Mensos Konsultasi ke KPK Pastikan Pengadaan Barang 2026 Bebas Korupsi

May 8, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.