Rotasi.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk pertama kalinya akan menggelar Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra pada 1–3 September 2025 di Jakarta.
Ajang bersejarah ini menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid 2025 yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa penyelenggaraan MHQ ini merupakan bentuk penghormatan kepada para penghafal Al-Qur’an yang memiliki keterbatasan fisik.
“Pelaksanaan kegiatan perdana ini adalah wujud komitmen Kemenag untuk mendorong inklusivitas serta memberikan kesetaraan akses terhadap nilai-nilai keislaman di tingkat global,” kata Abu dalam keterangannya pada Kamis (28/8/2025).
Ajang ini tidak hanya diinisiasi Kemenag, tetapi juga berkolaborasi dengan Rabithah ‘Alam Islami atau Liga Muslim Dunia, organisasi Islam terbesar berbasis di Makkah, Arab Saudi.
“Keikutsertaan Liga Muslim Dunia menjadi bukti bahwa Indonesia dipandang sebagai pusat peradaban Islam inklusif yang terbuka bagi semua kalangan,” ungkapnya.
Sebanyak 15 peserta dari 12 negara akan berpartisipasi dalam babak grand final yang berlangsung di Jakarta.
“Mereka dijadwalkan tiba pada 31 Agustus 2025 sebelum mengikuti acara pembukaan resmi di Hotel Sahid Jakarta dan penutupan megah di Jakarta Convention Center (JCC),” ujarnya.
MHQ Internasional ini akan mempertandingkan lima cabang lomba: hafalan 30 juz dengan Matan Jazari, 30 juz tanpa Matan Jazari kategori putra, 30 juz tanpa Matan Jazari kategori putri, hafalan 20 juz, serta hafalan 10 juz. Dewan hakim terdiri atas lima orang, yakni tiga dari Arab Saudi dan dua dari Indonesia.
Selain kompetisi, agenda pendukung turut memeriahkan kegiatan, di antaranya Festival Shalawat Nabi, talkshow interaktif bertema “Cinta Nabi Gaya Gen-Z”, hingga Haflah Tilawatil Qur’an yang menghadirkan qari nasional maupun internasional.
“Ajang ini bukan hanya sekadar lomba, melainkan ruang silaturahmi dan perayaan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an,” pungkasnya. (*)














