Rotasi.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Forum Group Discussion (FGD) lanjutan terkait pengembangan naskah akademik Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Senin (30/9/2024) kemarin.
Kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan konsep pengukuran kualitas penyiaran di Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pemerintah, dan pelaku penyiaran.
Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, menyatakan bahwa pengembangan IPI merupakan kelanjutan dari riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) yang sebelumnya telah dilaksanakan KPI.
“Pengembangan dan penguatan dari IKPSTV menjadi mimpi kita bersama agar kerja KPI di bidang riset bisa jauh lebih komprehensif,” kata Amin, yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.
Ia menjelaskan capaian dari pengukuran kualitas delapan kategori program siaran televisi sudah diketahui oleh publik, khususnya lembaga penyiaran (LP).
“Ketika programnya mendapatkan nilai yang bagus, mereka happy. Namun, ketika ada program yang bermasalah, mereka akan berdinamika dan memberikan kritik,” paparnya.
Amin juga mengungkapkan bahwa FGD kali ini merupakan forum kedua dalam rangka percepatan penyusunan naskah akademik IPI.

“Saya secara pribadi berusaha untuk melakukan percepatan, sehingga mengajak tim dari UI sebelum ke konsultan,” ujarnya.
Ia berharap, setelah ekspos IKPSTV 8 Agustus lalu, masukan dari berbagai pihak seperti Bappenas dan akademisi bisa memperkaya substansi naskah akademik IPI.
Dalam FGD ini, Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Nuzula Anggeraini, menekankan pentingnya IPI sebagai alat ukur yang terintegrasi dengan visi pembangunan nasional.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya IPI menjadi panduan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“IPI ini merupakan konsep yang bagus, sejalan dengan visi Indonesia Emas yang disepakati, yakni negara kesatuan yang bersatu, berdaulat, dan berkelanjutan,” ungkap wanita yang akrab dipanggil raini tersebut.
Raini mengusulkan beberapa pengembangan terhadap IPI, seperti penggantian informan ahli secara periodik, perluasan wilayah riset menjadi 38 provinsi, dan pemetaan kualitas jangkauan siaran di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“IPI juga bisa dijadikan sebagai acuan dalam pemberian reward dan punishment kepada lembaga penyiaran, serta menjadi standar pemasangan iklan dengan konten yang beragam,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun IPI masih dalam tahap pemantapan, namun diharapkan bisa dijadikan prioritas nasional ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi dan mantan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyatakan bahwa IPI harus mampu menggambarkan keragaman kepemilikan dan konten siaran di Indonesia.
“IPI dapat menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders, termasuk sebagai bahan acuan penelitian bagi mahasiswa,” katanya.
Yuliandre berharap IPI bisa memiliki peran yang sama pentingnya dengan data Nielsen, yang selama ini menjadi standar utama dalam industri penyiaran.
“IPI wajib menjadi dasar penilaian KPI agar lebih maksimal, walaupun hanya dilakukan satu kali dalam setahun,” tegasnya.
Sementara itu, Whisnu Triwibowo dari Universitas Indonesia menekankan pentingnya implementasi dari konsep IPI yang akan dikembangkan.
“Sebagus apapun instrumen kalau tidak bisa dieksekusi percuma juga,” ujarnya.
Ia menilai, kerjasama dengan lembaga lain menjadi kunci sukses dari penerapan IPI.
“Instrumen ini bisa adaptif sehingga ketika ada kekurangan dapat dicoba untuk lebih baik lagi,” tutup Whisnu.
Para peserta FGD pun sepakat bahwa IPI harus dikembangkan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak untuk menjaga relevansi dan akurasi.
Selain itu, penguatan instrumen pengukuran kualitas penyiaran yang lebih komprehensif diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih objektif dan terukur bagi publik serta lembaga penyiaran.
FGD diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat.
KPI Pusat bersama tim penyusun naskah akademik dan perwakilan Bappenas berencana untuk mengadakan workshop lanjutan dalam rangka finalisasi naskah akademik IPI sebelum diterapkan secara nasional.














