Rotasi.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ali Syaifa menanggapi perbedaan data yang diungkap saksi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Heri-Sholihin.
Ali menuturkan prinsip dari rekapitulasi ialah untuk menguji dan membuktikan secara bersama hasil data yang dimiliki oleh masing-masing kontestan dengan data yang dimiliki KPUD.
“Jadi rekap ini dijalankan secara terbuka, transparan. Dan masing-masing saksi Paslon memiliki hak untuk melakukan koreksi sepanjang itu kuat dengan data-data yang ada,” kata Ali kepada awak media, di Hotel Merapi Merbabu.
Oleh karenanya, dirinya mengaku terbuka terhadap hal-hal yang dirasa mengganjal oleh masing-masing Paslon.
“Jadi kami juga membuka ruang itu. Justru malah bagus kalau misalkan dalam proses rekapitulasi tingkat Kota ada hal-hal yang masih ganjal. Disampaikan nanti kita cek bareng-bareng,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Sebab, menurutnya perbedaan data tidak menjadi masalah. Hal itu merupakan sesuatu yang normal dan wajar, dan KPUD Kota Bekasi siap melakukan pendalaman terkait adanya perbedaan data.
“Selama proses rekapitulasi nanti akan dilakukan penyandingan, pencermatan dan koreksi bersama bareng-bareng. Jadi dengan sendirinya otomatis akan mendalami hasil dari setiap kecamatan yang sudah ditetapkan dan sudah direkapitulasi,” tukasnya.














