Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Kelompok Rentan pada Pilkada Kota Bekasi 2024 di Hall Hotel Amaroossa, Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Choirunnisa Marzoeki menilai kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, para transgender, kelompok agama minoritas perlu mendapat perhatian atau perlakuan setara.
“Bahwa dia sebagai warga negara berhak mendapatkan haknya yang harus diberikan,” kata Nisa.
Bawaslu ingin memastikan kelompok rentan ini mendapatkan serta terjamin hak pilihnya sebagai peserta Pemilukada pada Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Nisa mencontohkan kemudahan akses atas penyandang disabilitas ketika ingin memilih, seperti ketersediaan sarana maupun prasarana disabilitas di lokasi TPS.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memastikan hak atas kelompok rentan dalam Pilkada 2024.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan akses, tetapi juga menciptakan lingkungan pemilu yang inklusif, di mana suara seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dihargai dan diakui sebagai bagian penting dari demokrasi yang adil dan setara.













