ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7
Home News

Banyak Alih Fungsi Lahan RTH di Kota Bekasi, Kawali Desak Audit Lingkungan

Rotasi by Rotasi
October 18, 2020
Reading Time: 2 mins read
1
Banyak Alih Fungsi Lahan RTH di Kota Bekasi, Kawali Desak Audit Lingkungan

ROTASI.CO.ID – Harapan memiliki ketersediaan ruang terbuka hijau atau RTH sebesar 30 persen nampaknya sekedar angan. Pasalnya, arus pembangunan di Kota Bekasi belum memperhatikan kondisi lingkungan. Bahkan, lahan RTH yang tersedia, kerap di alih fungsikan pemanfaatannya menjadi lahan bisnis.

RELATED POSTS

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, setiap daerah ditargetkan memiliki 30 persen RTH, dengan peruntukan sebesar 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH private.

“Kita lihat RTH di Kota Bekasi masih jauh untuk memenuhi kuota 30 persen sesuai peraturan. Kondisi ini terjadi akibat pembangunan dan alih fungsi tanpa memperhatikan aturan yang dibuat,” ungkap Puput TD Putra, Ketua Umum DPP Koalisi Indonesia Lestari (KAWALI) di Bekasi, Minggu (18/10/2020).

Dikatakan Puput, Pemerintah Kota Bekasi perlu melakukan penataan ulang dan ada audit lingkungan agar capaian RTH 30 persen bisa terlaksana. Puput mensinyalir, lambannya ketersediaan RTH di Bekasi karena ketidaktegasan dari pemerintah daerah.

“Selain alih fungsi menjadi gedung, ada juga alih fungsi pemanfaatan Hutan Kota. Harusnya dengan keterbatasan yang ada, pemerintah bisa tegas,” tandas Puput.

Dia mencontohkan, seperti pengembangan kawasan kuliner menggunakan lahan RTH, menurutnya harus dievaluasi dan tata kembali. Sebab, alih fungsi tersebut bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi.

“Kita melihat ini kelalaian pemerintah, bisa jadi ada pejabat yang menggunakan kekuasaannya sehingga membolehkan alih fungsi lahan RTH terjadi tanpa melihat pertimbangan lain. Berpikirnya perspektif bisnis semata. Ini harus dievaluasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Puput, investasi demi kemajuan daerah memang penting, asal tidak mengganggu kepentingan lingkungan. Sehingga, antara investasi dan lingkungan bisa sejalan. Dia menegaskan, jangan investasi digenjot tetapi lingkungan rusak, sehingga berimbas kepada banyak orang.

Dia meminta, Wali Kota Bekasi tegas dan menindak pejabat pelanggar kewenangan. Menurutnya, harus ada teguran dan sanksi administrasi sampai ke pemecatan.

“Kalau dari perspektif lain, seperti industri, apartemen, perhotelan, kawasan kuliner, harusnya itu dicabut izinnya. Kalau masih nakal, ya pidana jatuhnya,” ucap dia.

Terakhir dia meminta, Pemerintah segera melakukan evaluasi kembali, menata, mengaudit dan mengembalikan fungsi agar capaian RTH 30 persen terpenuhi.

“Untuk memenuhi kebutuhan 30 persen, saya kira masih memungkinkan, asal pemerintah mau menata, mengaudit lingkungan dan mengembalikan fungsi lahan RTH yang tadinya terpakai oleh aktivitas lain,” pungkasnya. (ar)

Tags: Audit LingkunganKota BekasiLahan RTH
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN
News

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan
Hukum

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi
Hukum

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
News

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim
Lingkungan

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025
Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H
News

Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

May 13, 2025
Next Post
Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah Lagi 6 Outlet Baru

Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah Lagi 6 Outlet Baru

Pengurus Baru Dewan Dakwah Gelar Raker

Pengurus Baru Dewan Dakwah Gelar Raker

Comments 1

  1. Pingback: DPRD Kota Bekasi Dorong Pengembalian Alih Fungsi Lahan RTH | Rotasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Penerangan Jalan Picu Tawuran di Jatimakmur, Dewan Murodi Janji Pasang PJU di 25 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Nasdem Kota Bekasi Gelar Halal Bi Halal, Nurul: Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In