Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah sukses merealisasikan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari mengatakan dua proyek KTV telah rampung di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, menata permukiman kumuh menjadi hunian vertikal layak huni tanpa relokasi warga.
“Adanya tantangan. KTV harus benar-benar berangkat dari keinginan masyarakat. Proyek pertama kita di Cipinang gagal karena sebagian warga ingin tanahnya dibeli, bukan dikonsolidasi. Padahal, konsolidasi mengharuskan semua penghuni tetap tinggal,” kata Embung dalam keterangan pers, Senin (21/11/2024).
Ia menjelaskan, keberhasilan KTV bergantung pada kolaborasi berbagai pihak seperti masyarakat, pemerintah daerah (untuk penetapan pertelaan), dan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan hunian vertikal.
“KTV menjadi solusi ideal penataan permukiman kumuh di kota besar dengan keterbatasan lahan,” paparnya.
Embun Sari berharap keberhasilan di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat direplikasi.
“Saya minta Kantor Pertanahan di daerah mencari lokasi KTV baru, serta mengajak pemerintah daerah dan perusahaan swasta melalui CSR untuk membangun hunian vertikal serupa,” pungkasnya. (ar)














