Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil pada kegiatan penganugerahan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dua kementerian dalam meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan kawasan pesisir serta pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Kami sangat terhormat dan bangga menerima penghargaan ini dari KKP sebagai apresiasi atas upaya bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar,” kata Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan penghargaan diberikan kepada ATR/BPN atas percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai untuk pulau-pulau strategis yang ditetapkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP.
Sertipikasi tersebut menjadi langkah penting memperkuat kedaulatan negara, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan kawasan maritim berjalan sesuai aturan dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
“Ini adalah wujud hadirnya negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan bangsa di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ATR/BPN menerima beberapa penghargaan dari berbagai kantor pertanahan yang telah menyelesaikan penerbitan sertipikat di sejumlah wilayah.
Penghargaan meliputi sertipikasi Pulau Lusi (Kantah Sidoarjo), Pulau Mega (Kantah Bengkulu Utara), wilayah kewenangan Kanwil Sulawesi Barat, 10 pulau tidak berpenduduk di Mamuju, Pulau Batek (Kantah Kupang), serta Pulau Salaut Besar (Kantah Simeulue). Semua penerbitan sertipikat tersebut dinilai krusial dalam memastikan perlindungan hukum atas aset negara.
“Setiap sertipikat yang diterbitkan menjadi bagian penting dari upaya melindungi pulau kecil dari potensi klaim dan penyalahgunaan,” jelasnya.
Selain kepada kantor pertanahan dan kantor wilayah, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta Direktur Andi Renald. Penghargaan ini menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi pulau kecil membutuhkan kerja lintas unit secara konsisten dan terstruktur.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat kinerja dalam pengendalian hak tanah dan pengelolaan wilayah tertentu,” ujarnya.
Kolaborasi antara ATR/BPN dan KKP diharapkan terus berlanjut melalui inventarisasi, pemetaan, dan sertipikasi pulau kecil secara komprehensif. Upaya ini menargetkan seluruh pulau terluar memiliki legalitas tanah yang sah sebagai bentuk perlindungan wilayah dan keamanan nasional.
“Inventarisasi dan pemetaan akan terus kami gencarkan bersama KKP agar setiap pulau memiliki legalitas yang jelas untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” pungkasnya. (*)














