ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jabar Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan

Rotasi by Rotasi
August 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jabar Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi, pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada penandatanganan komitmen, tetapi juga menyatukan berbagai sumber daya, data, sistem, dan kewenangan agar pelayanan pertanahan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Dony Erwan Brilianto.

Menurut Dony, rencana aksi yang disusun dalam kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup berbagai potensi penyimpangan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh program yang kami siapkan bertujuan memperkuat pelayanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” jelas Dony.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” tutur Dony Erwan Brilianto.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif penguatan sinergi antara ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia menilai penataan administrasi pertanahan yang baik akan memberikan dampak besar terhadap perlindungan aset pemerintah, kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat, serta pelestarian kawasan strategis yang memiliki fungsi ekologis.

RELATED POSTS

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

“Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa sekaligus memperkuat tertib administrasi di masa mendatang.

“Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, komitmen kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh bupati, wali kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dony Erwan Brilianto, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.

“Komitmen ini harus diwujudkan melalui program kolaboratif dan aksi nyata yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap para pihak dalam komitmen bersama.

Melalui kolaborasi tersebut, ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah berharap implementasi Program MCSP serta sembilan paket kerja sama dapat memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mempercepat kepastian hukum atas aset pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. (*)

Tags: ATR/BPNBerita ATR/BPN Hari IniDedi MulyadiDony Erwan BriliantoKPKMCSP KPKPemerintah Provinsi Jawa Baratpencegahan korupsi pertanahanRDTR OSSReforma AgrariaSertipikasi Aset DaerahTata Ruang Jawa Barat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya
News

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026
News

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT
News

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN
News

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia
News

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026
Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau
News

Perumda Tirta Patriot Siagakan 11 Truk Tangki Air Bersih Selama Musim Kemarau

August 5, 2026
Next Post
GOR Bang Yan Bekasi Jadi Arena Kejurnas Muaythai, Kemenpora Bidik Emas SEA Games

GOR Bang Yan Bekasi Jadi Arena Kejurnas Muaythai, Kemenpora Bidik Emas SEA Games

Pencemaran Kali Bekasi, Tirta Patriot Sebut Air PDAM Tidak Layak Diminum

Pencemaran Kali Bekasi, Tirta Patriot Sebut Air PDAM Tidak Layak Diminum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

Delegasi Sekolah Rakyat Sampaikan Isu Kekerasan Anak di Forum ASEAN

August 5, 2026
Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan, Libatkan Pemda se-Indonesia

August 5, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.