Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mempercepat sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah tempat ibadah dan aset milik organisasi keagamaan.
Menurutnya, kepemilikan sertipikat tanah dapat meminimalisir hingga mencegah terjadinya konflik pertanahan yang kerap muncul akibat status kepemilikan yang tidak jelas.
“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika pemiliknya masih hidup. Namun, ketika sudah wafat, sering kali justru muncul konflik di antara ahli warisnya. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate.
Menteri Nusron menekankan, konflik pertanahan tidak hanya terjadi pada tanah pribadi, tetapi juga sering menimpa tanah wakaf maupun aset sosial-keagamaan.
Ia menilai tanah yang digunakan untuk masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, maupun rumah ibadah lainnya memiliki nilai penting, baik secara spiritual maupun ekonomi, sehingga rawan menimbulkan perselisihan apabila tidak dilindungi sertipikat.
“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” tegas Menteri ATR/BPN.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tanah keagamaan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” pungkas Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Maluku Utara. Penyerahan ini turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Nusron Wahid turut didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, bersama jajarannya. (*)














