Rotasi.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Patriot.
Dorongan ini muncul guna mempercepat perbaikan layanan air bersih, menyusul proses akuisisi aset dari Tirta Bhagasasi yang masih berjalan.
Permintaan ini disampaikan Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, ia menyoroti minimnya dana penyertaan modal yang saat ini baru mencapai Rp10 miliar.
“Jumlah itu belum cukup. Saya mengusulkan agar Pemkot menambah modal hingga setengah dari total kebutuhan Rp90 miliar yang diajukan Perumda Tirta Patriot,” kata Arif.
Ia mengingatkan bahwa proses akuisisi jangan sampai berhenti di tengah jalan, sebab targetnya pada tahun 2026 Tirta Patriot harus mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arif menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur peninggalan Tirta Bhagasasi yang selama ini banyak dikeluhkan warga karena menghasilkan air keruh dan kotor.
“Dengan pengelolaan yang benar, masyarakat berhak mendapatkan air bersih dan jernih setiap hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arif juga menegaskan perlunya percepatan serah terima dua wilayah layanan yang hingga kini belum sepenuhnya dialihkan ke Tirta Patriot.
“Tahun ini harus tuntas. Agar pembiayaan jadi tanggung jawab Pemkot sepenuhnya, bukan malah dibebankan ke masyarakat,” katanya dengan tegas.
Namun, Arif juga mengkritisi kinerja Perumda Tirta Patriot yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak akuisisi dimulai.
“Modal tambahan ini harus disertai peningkatan kinerja. Tahun 2026 harus jadi momentum perubahan yang nyata,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi saat ini tengah menyusun materi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp7 triliun.
Dalam konteks penguatan PAD, Arif meminta adanya revisi terhadap target kontribusi dari Bank BJB dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dianggap masih minim.
“Bank BJB menargetkan PAD lebih dari Rp5 miliar untuk tahun 2025. Saya minta target itu dikaji ulang, begitu juga dengan BPRS yang baru menyumbang Rp6 miliar. Semua perhitungan harus berbasis kajian nyata, bukan hanya asumsi,” pungkas Arif. (*)













