Rotasi.co.id – Tren penggusuran ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), tampaknya menjadi panutan bagi sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Namun, alih-alih mendapat dukungan positif, kebijakan penggusuran yang diambil Pemkot Bekasi justru memicu penolakan dari aparatur wilayah setempat.
Ketua RW 03, Wahyudi, beserta jajaran aparat RT, Linmas, dan warga sekitar, dengan tegas menolak upaya penggusuran yang dilakukan Pemkot Bekasi melalui pihak Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
“Saya akan berdiri di barisan terdepan untuk melindungi warga RW 03, karena penggusuran ini terkait dengan program pembangunan taman dan gapura,” kata Wahyudi saat ditemui pada Jumat, (29/5/2025).
Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait rencana penggusuran bangunan liar yang berada di RT 01 RW 03.
“Kami menolak rencana penggusuran bangunan liar tersebut,” tegasnya.
Menurut Wahyudi, penolakan ini didasari oleh ketidakjelasan mengenai kelanjutan program pembangunan setelah penggusuran dilakukan.
“Mengapa saya menolak? Karena saya mengetahui bahwa di APBD Kota Bekasi tidak terdapat anggaran untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Perumahan Bintang Metropolitan hingga Vila Mas Garden. Oleh sebab itu, kami berhak untuk menolak,” jelasnya.
Ia menyebut kebijakan penggusuran yang tidak disertai dengan rencana pembangunan yang jelas berpotensi merugikan warga.
“Saya prihatin jika warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian tanpa adanya solusi atau penataan ulang yang layak. Warga akan kesulitan mencari tempat tinggal baru jika penggusuran dilakukan secara mendadak,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wahyudi menekankan pemerintah seharusnya memiliki rencana penggunaan lahan yang matang setelah penggusuran dilaksanakan.
“Dengan demikian, warga akan memperoleh kepastian bahwa penggusuran ini bukanlah tindakan sewenang-wenang semata, melainkan bagian dari program pembangunan yang terencana dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)














