ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA

Rotasi by Rotasi
May 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA

Rotasi.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) guna menegakkan supremasi hukum atas berbagai pelanggaran izin tinggal dan ketentuan keimigrasian di wilayah kerja Bekasi.

Tindakan administratif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku, terutama terkait durasi dan peruntukan izin tinggal yang telah diberikan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa penindakan tegas tersebut merupakan hasil nyata dari operasi pengawasan intensif yang menyasar berbagai titik aktivitas WNA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar warga asing yang diamankan terbukti melakukan pelanggaran fatal, mulai dari masa berlaku visa yang habis (overstay) hingga penyalahgunaan dokumen tinggal untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukan.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan overstay serta penyalahgunaan izin tinggal,” ujar Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (05/05/2026).

Hendarsam menjelaskan bahwa proses pemulangan para WNA tersebut dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa gelombang sepanjang bulan April. Gelombang pertama dimulai pada 20 April 2026 dengan memulangkan 14 WNA asal China, Guinea, dan Selandia Baru. Proses ini berlanjut pada 23 April dengan deportasi 11 WNA asal China, Korea Selatan, dan Vietnam, serta satu WNA asal China pada 28 April 2026.

Tindakan tegas ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 75, yang memberikan kewenangan penuh kepada pejabat imigrasi untuk menindak WNA yang dinilai membahayakan keamanan atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Kami terus mendorong kemudahan layanan, tapi kemudahan bukan berarti kelonggaran. Pintu terbuka untuk yang memberi manfaat, dan tertutup bagi yang merugikan negara,” tegas Hendarsam.

Ke depan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau keberadaan orang asing. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa prinsip selective policy tetap berjalan efektif, di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang diperbolehkan menetap, sementara mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum tanpa kompromi. (*)

RELATED POSTS

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota

Tags: Deportasi WNA Bekasi 2026Dirjen Imigrasi Hendarsam MarantokoKantor Imigrasi BekasiPelanggaran Izin Tinggal WNAUU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara
News

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

May 6, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura
News

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

May 6, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota
News

Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota

May 6, 2026
ATR/BPN Bekasi Sosialisasikan PTSL, Target 3.000 Sertifikat Tahun 2026
News

ATR/BPN Bekasi Sosialisasikan PTSL, Target 3.000 Sertifikat Tahun 2026

May 5, 2026
Pemkot dan KAI Gelar Doa Bersama Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
News

Pemkot dan KAI Gelar Doa Bersama Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

May 5, 2026
Dishub Kota Bekasi Gandeng Kemenhub Gelar Pelatihan Bersertifikat bagi Penjaga Perlintasan Kereta Api
News

Dishub Kota Bekasi Gandeng Kemenhub Gelar Pelatihan Bersertifikat bagi Penjaga Perlintasan Kereta Api

May 4, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penantian 6 Tahun Tak Kunjung Terbit Sertifikat Perumahan Griya Husada Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

May 6, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

May 6, 2026
Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA

Akibat Pelanggaran Izin Tinggal dan Overstay, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 78 WNA

May 6, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota

Pemerintah Kota Bekasi Luncurkan Jalur Utilitas Bawah Tanah untuk Estetika dan Keamanan Kota

May 6, 2026
ATR/BPN Bekasi Sosialisasikan PTSL, Target 3.000 Sertifikat Tahun 2026

ATR/BPN Bekasi Sosialisasikan PTSL, Target 3.000 Sertifikat Tahun 2026

May 5, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Anggota DPR RI Sudjatmiko Realisasikan 382 Unit Bantuan Rumah Swadaya di Bekasi Utara

Kementerian ATR/BPN Percepat KKPR dan Pengadaan Tanah guna Dukung Infrastruktur Strategis Pantura

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.