rotasi.co.id – Kali Bekasi yang sebagai air baku untuk digunakan oleh warga Kota Bekasi kembali tercemar. Beberapa warga mengeluhkan kondisi air yang berbau, keruh dan tidak layak pakai. Selain keluhan tersebut, masyarakat juga mengeluhkan aliran air yang tidak lancar.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD kota Bekasi Fraksi PKS, Syaifudin A.Md mendorong Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk memanggil jajaran Direksi dan menejemen PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi, untuk menjelaskan pelaksanaan SOP (Standard Operation Procedure) dan SPM (Standard Pelayanan Minimal) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Bekasi.
Dirinya menilai kejadian yang berulang-ulang dan sumbernya juga hampir sama tersebut menunjukkan kinerja menejemen 2 BUMD tersebut yang rendah.
“Untuk kesekian kalinya, keluhan yang sama dari masyarakat kota bekasi selalu muncul atas pelayanan air bersih dari PDAM TP dan TB yang keruh, kotor, dan sering mampat. Dan lagi – lagi jawaban dari pihak Humas PDAM Tirta Patriot maupunTirta Bhagasasi selalu sama, karena suplai air baku curah dari kali bekasi tercemar limbah pabrik. Sampai kapan ini akan terjadi ? dan apakah pabrik-pabrik yang disebutkan itu sudah dilakukan penindakan? Justru kami dari DPRD melihat hal ini menunjukkan kinerja menejemen 2 BUMD tersebut yang masih rendah”, Kata Syaifudin kepada media, setelah sidang paripurna DPRD Senin siang(16/11/2020 ).
“PDAM Tirta Patriot mapun Tirta Bhagasasi adalah BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi yang mengelola dan memiliki anggaran tersendiri untuk optimalisasi Pelayanan kepada masyarakat kota Bekasi. Untuk itu saya mendorong komisi III DPRD kota Bekasi bisa memanggil dan menghadirkan Jajaran Direksi dan Menejemen kedua BUMD tersebut, untuk meminta penjelasan sejauh mana SOP dan Standard Pelayanan Minimum (SPM) telah dilaksanakan sebagai BUMD pelayanan public,” sambungnya.
Syaifudin menegaskan, PDAM Tirta Bhagasasi masih menjadi kepemilikan Kota bekasi dan kabupaten bekasi. Meskipun usaha-usaha untuk pemisahan kepemilikan terus diupayakan oleh kedua pemerintah kota dan kabupaten bekasi, kondisi tersebut dimintanya untuk tidak berimbas kepada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti kita ketahui sebagian wilayah kota bekasi mendapatkan suplai dan pelayanan dari PDAM Tirta Patriot dan sebagian lagi, khususnya di bekasi utara mendapatkan suplai dan pelayanan dari PDAM Tirta Bhagasasi,” tuturnya.
Katanya, meskipun masih dikelola dengan jaringan pipa dari PDAM Tirta Bhagasasi, untuk wilyah kota bekasi air baku olahannya dibeli dan disuplai dari PDAM Tirta Patriot, ia menyebut ketika air baku curahnya dari sungai Bekasi mengalami pencemaran, maka otomatis akan berdampak kepada seluruh pelanggan di kota Bekasi.
“PDAM sekelas Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi ini semestinya sudah memiliki SOP yang jelas, bagaimana mengantisipasi jika terjadi pencemaran air baku curah karena limbah, dan apa yang dilakukan jika hal itu terjadi. Termasuk secara teknis kapan secara periodik dilakukan pembersihan dan penggantian filter air, kapan saatnya flushing water dilakukan dan perawatan-perawatan lainnya,” imbuhnya.
“Bagaimana seyogyanya PDAM TB dan TP juga menerapkan Standard pelayanan minimal (SPM) itu bisa dilakukan ketika kualitas, kuantitas, kontinuitas air yang buruk sering dikeluhkan pelanggan, misalnya dengan memberikan ganti rugi atau kompensasi berupa layanan mobil tanki air bersih keliling bagi pelanggan,” sambungnya.
Selain 2 hal penting tersebut, perlu ditingkatkan kerjasama antar lembaga, khususnya dengan dinas terkait, yaitu Dinas lingkungan hidup dan dinas BMSDA. Untuk bisa mendapatkan jaminan kualitas sumber air curah dari sungai bekasi bisa terjaga dari pencemaran limbah-limbah pabrik , di sepanjang sungai .
“Karena Dinas- Dinas tersebut bertanggunga jawab untuk melakukan monitoring dan pengawasan terus menerus,” pungkasnya. (ar)
Baca juga:
Pelanggan PDAM TP Keluhkan Kualitas Air yang Kotor dan Berbau
Comments 1