Rotasi.co.id – Anggota DPR RI Komisi V, Sudjatmiko, melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, sebagai bentuk komitmennya dalam mendengarkan secara langsung kebutuhan dan keluhan warga, khususnya terkait permukiman dan perumahan rakyat.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung hangat tersebut, sejumlah warga menyampaikan permasalahan terkait kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang mereka alami.
Salah satunya adalah Ibu Neni, warga Kelurahan Perwira, yang mengungkapkan rumahnya mengalami kebocoran parah saat hujan, namun dirinya tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perbaikan.
“Setiap hujan deras, air masuk dari atap rumah saya. Saya sudah tidak mampu memperbaikinya. Semoga melalui Pak Sudjatmiko, saya bisa dibantu agar rumah saya tidak bocor lagi,” ungkap Ibu Neni dengan harap.
Menanggapi keluhan tersebut, Sudjatmiko menyampaikan bahwa persoalan seperti ini dapat disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Ia pun langsung menginstruksikan timnya di lapangan untuk mendampingi Ibu Neni dalam proses pengajuan program tersebut.
“Kami menerima dan mencatat semua aspirasi warga, termasuk permintaan bantuan perumahan. Untuk kasus Ibu Neni, bisa segera diajukan melalui program BSPS atau biasa dikenal juga sebagai program Rutilahu. Kami akan bantu fasilitasi,” kata Sudjatmiko saat berdialog dengan warga, Rabu (4/6/2025).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan program BSPS adalah salah satu bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat berpenghasilan rendah, guna mewujudkan rumah yang layak, sehat, dan aman.
“Program ini memang ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Saya minta tim saya untuk aktif menjemput bola dan memastikan warga yang layak bisa mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.
Tentang Program BSPS
BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya merupakan program Kementerian PUPR yang memberikan bantuan langsung non-tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah guna mendorong mereka membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni secara swadaya.
Program ini menyasar daerah-daerah padat penduduk dan kawasan miskin perkotaan yang selama ini kesulitan memperoleh akses perumahan yang memadai. (*)














