Rotasi.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola stadion sepak bola di daerah secara profesional dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Forum Diskusi Aktual mengenai Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Berbasis Pemberdayaan UMKM di Jakarta.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan peran pemerintah daerah, klub olahraga, dan kementerian terkait dalam menciptakan ekosistem stadion yang mandiri.
Ia menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan visi Kota Bekasi yang ingin menjadikan sarana olahraga sebagai pusat aktivitas masyarakat yang produktif.
“Tentunya dalam hal ini pemerintah daerah menyambut positif kebijakan pemerintah pusat. Selaras dengan Kota Bekasi yang memiliki cita-cita sama dalam hal ini stadion harus menjadi sport tourism, menjadi pusat aktivitas olahraga dan UMKM yang produktif, terkelola dengan baik serta dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Abdul Harris Bobihoe dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, Harris menekankan bahwa keberadaan stadion tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, infrastruktur ini harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan stadion diarahkan untuk mendorong kegiatan kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif dan ekonomi kemasyarakatan, serta meningkatkan daya saing industri olahraga nasional,” tuturnya.
Menurutnya, kawasan stadion memiliki potensi besar untuk menjadi magnet bagi penyelenggaraan acara berskala besar yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar. “Ke depan, stadion dan kawasannya bisa menjadi magnet bagi event-event besar lainnya. Tentunya ini sangat baik, dampaknya pada peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan indeks kesehatan masyarakat, serta penghematan APBD,” tambah Harris.
Forum diskusi tersebut menjadi wadah krusial yang mempertemukan pemangku kepentingan untuk merumuskan skema tata kelola yang lebih efektif.
Melalui sinergi ini, diharapkan stadion di daerah mampu bertransformasi menjadi destinasi wisata olahraga sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)














