Rotasi.co.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi berupaya memediasi perseteruan antara Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Perjuangan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Madong dari Fraksi PKB, pasca insiden panas dalam rapat pembahasan RAPBD Tahun 2026, Senin (22/9/2025).
Upaya damai atau islah ini bertujuan mencegah konflik internal dewan semakin berlarut.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka ruang komunikasi dan menjadwalkan agenda penyelesaian secara damai.
Namun, upaya tersebut tidak direspons oleh Ahmadi Madong yang tidak hadir dalam agenda mediasi tanpa memberikan alasan jelas.
“Tanya mereka,” ujar Agus kepada awak media usai memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).
Agus mengungkapkan bahwa komunikasi intensif sudah dilakukan sejak malam hingga pagi hari sebelum jadwal islah berlangsung.
“Malam sudah nih, tadi pagi juga WA, ok kita akan datang pak ketua untuk islah,” jelasnya.
Meski demikian, Agus tetap menaruh harapan agar langkah damai dapat ditempuh kedua pihak. Ia menegaskan kehadiran semua pihak sangat penting demi menjaga marwah lembaga legislatif.
“Seharusnya semua hadirkan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, BK DPRD memberikan tenggat waktu 1×24 jam agar perselisihan dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.
Agus optimistis komunikasi politik yang dibangun dapat meredakan ketegangan antara kedua anggota dewan tersebut.
“Kita berikan waktulah sampai besok. Saya yakin teman-teman PKB dengan adanya konferensi pers ini perseteruan bisa selesai,” pungkasnya. (*)














