Rotasi.co.id – Kementerian Transmigrasi resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat guna meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung gerakan hemat energi nasional.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dinas serta menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Transmigrasi (Mentrans), M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa penerapan WFH atau work from anywhere (WFA) ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran lokasi kerja dan bukan merupakan hari libur tambahan bagi pegawai.
“Sudah mulai diberlakukan WFH, yang kalau tidak salah itu hari Jumat. Nanti secara resmi akan ada surat resminya. WFA atau WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang harusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu,” ujar Mentrans Iftitah Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2026).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga menginstruksikan penghematan besar-besaran terhadap fasilitas operasional, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan listrik.
Selain itu, kuota perjalanan dinas dalam negeri dipangkas sebesar 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipotong hingga 70 persen untuk mengoptimalkan anggaran negara.
Meskipun kebijakan ini berlaku luas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat pengecualian bagi sektor-sektor esensial yang bersentuhan langsung dengan publik.
Sektor kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, dan keuangan tetap diwajibkan bekerja di kantor atau lapangan untuk menjamin kelancaran layanan masyarakat. Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh setelah dua bulan masa pelaksanaan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini terhadap produktivitas dan penghematan energi nasional. (*)














