Rotasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola persampahan yang modern, profesional, dan berkelanjutan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) periode 2025–2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, timbunan sampah di Kabupaten Bekasi telah mencapai 2.250 ton per hari atau setara 321.379 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 724,26 ton per hari atau sekitar 32,19 persen yang berhasil diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan tingginya volume sampah tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga dari kawasan industri yang terus berkembang di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa sampah yang dihasilkan bukan hanya dibuang, tetapi diolah menjadi sesuatu yang bernilai dan aman bagi lingkungan,” kata Dedy dalam keterangannya pada Kamis (15/8/2025).
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen meninggalkan metode open dumping yang selama ini digunakan dan mulai beralih pada teknologi modern yang mampu menampung sekaligus mengolah sampah secara efektif.
Menurutnya, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi kunci utama agar seluruh rencana perbaikan dapat terealisasi secara maksimal.
“Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi kunci agar langkah-langkah perbaikan yang kami rencanakan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Dalam jangka pendek, Pemkab Bekasi menyiapkan agenda besar penataan TPA Burangkeng pada tahun 2025.
“Anggaran akan dialokasikan ke beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tuturnya.
Rencana penataan tersebut mencakup perluasan lahan TPA seluas 2 hektare, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembuatan saluran lindi, penyediaan teknologi pengelolaan sampah terkini, perbaikan jembatan timbang, hingga pembangunan hanggar seluas 8.000 meter persegi.
“Langkah ini diharapkan mampu menjadi titik balik pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)














