ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Sertipikasi Tanah Ulayat Minangkabau, Upaya Pemerintah Jaga Warisan dan Kepastian Hukum

Rotasi by Rotasi
October 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sertipikasi Tanah Ulayat Minangkabau, Upaya Pemerintah Jaga Warisan dan Kepastian Hukum

Rotasi.co.id – Keberadaan tanah ulayat di Sumatra Barat bukan sekadar tempat tinggal masyarakat hukum adat, melainkan juga merupakan pusaka tinggi Masyarakat Adat Minangkabau yang bersifat komunal.

Tanah tersebut dikelola bersama oleh kaum atau suku dan memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya serta aspek ekonomi masyarakat adat.

Sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat hukum adat, Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan program sertipikasi tanah ulayat.

Program ini diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).

Salah satu penerima sertipikat adalah Swastamam Loeis (76), Mamak Kepala Waris bagi kaum/suku Melayu asal Kota Padang yang menaungi sekitar 40 anggota keluarga. Dalam tradisi Minangkabau, Mamak Kepala Waris merupakan sosok laki-laki tertua dalam satu kaum yang bertanggung jawab mengelola harta pusaka tinggi serta menjaga kesejahteraan keluarga besarnya.

“Saya melakukan sertipikasi tanah ini karena kalau tidak disertipikasi, nanti kacau dengan keluarga. Saat ini saya 76 tahun, mumpung masih hidup, sertipikat ini demi keamanan tanah kaum,” ujar Swastamam Loeis dalam keterangan tertulis yang diterima.

Cerita serupa datang dari Joni Akhiar (60), Mamak Kepala Waris kaum/suku Kutianyie asal Kabupaten Solok, yang menaungi 35 anggota keluarga. Ia menyadari pentingnya sertipikasi tanah kaum sebagai bentuk perlindungan terhadap tanah pusaka tinggi.

“Saya melakukan sertipikasi atas tanah kaum ini untuk keamanan tanah ulayat sebagai pusako tinggi. Supaya anak dan keponakan di generasi mendatang tahu di mana letak tanah pusako kita,” ungkap Joni Akhiar.

Semenatara itu, menurut Plt. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, Hanif, sertipikasi tanah komunal merupakan bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi hak komunal masyarakat adat.

RELATED POSTS

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Ia menjelaskan bahwa tanah ulayat di Sumatra Barat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat.

“Terkait sertipikat tanah yang kami serahkan hari ini, ada dua sertipikat yang di belakang namanya tertera Mamak Kepala Waris. Ini identik dengan tanah ulayat kaum yang dimiliki bersama, bukan perorangan. Walaupun namanya hanya satu orang di sertipikat, setiap tindakan hukum terhadap tanah itu harus mendapat izin seluruh anggota kaumnya,” jelas Hanif.

Ia menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat tidak menghapus nilai adat dan komunalitasnya, justru memperkuat legalitas agar tidak disalahgunakan pihak luar.

Dengan sertipikat tersebut, masyarakat adat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempertahankan haknya tanpa menghilangkan prinsip kebersamaan dalam pengelolaan tanah.

Provinsi Sumatra Barat dikenal memiliki banyak kelompok masyarakat hukum adat dengan struktur sosial yang kuat.

Melalui penyerahan sertipikat tanah ulayat di KAN Kuranji, pemerintah menunjukkan komitmen menjaga keberlangsungan warisan budaya Minangkabau dan melindungi hak tanah masyarakat adat agar tidak tergerus oleh modernisasi.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi berbasis adat, mendorong pengelolaan lahan produktif secara berkelanjutan, serta memperkokoh peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah yang berkeadilan. (*)

Tags: Hanif Kantah Kota PadangKerapatan Adat Nagari KuranjiMasyarakat Adat MinangkabauSertipikasi tanah ulayat Sumatra Barat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja
News

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook
News

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online
News

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali
News

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026
Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan
News

Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan

June 1, 2026
Next Post
ATR/BPN Hadirkan Fitur Antrian Online untuk Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Efisien

ATR/BPN Hadirkan Fitur Antrian Online untuk Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Efisien

Kota Bekasi Geger, Siswa SD Dilarikan ke RS Usai Santap MBG

Kota Bekasi Geger, Siswa SD Dilarikan ke RS Usai Santap MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.