Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah masyarakat mengurus urusan pertanahan tanpa harus menunggu lama di kantor pertanahan (Kantah).
Inovasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik berbasis digital.
Selama ini, kunjungan masyarakat ke Kantah kerap diwarnai antrean panjang, terutama saat volume permohonan meningkat. Kondisi tersebut membuat warga sering datang lebih awal demi mendapatkan nomor antrean layanan.
Melalui fitur baru ini, masyarakat dapat memesan nomor antrean lebih dulu secara daring, sehingga proses di loket pelayanan berjalan lebih cepat dan tertib.
“Dengan Antrian Online, masyarakat tidak perlu datang pagi-pagi ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup daftar melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pilih waktu sesuai jadwal, dan langsung dilayani saat tiba di lokasi,” ujar perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam keterangan resminya, Jumatu (3/10/2025).
Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore, lalu login ke akun masing-masing.
Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan Antrian Online, menentukan Kantah sesuai domisili, memilih lokasi kerja dan jenis layanan yang diinginkan, kemudian sistem akan mengeluarkan nomor antrean digital yang berlaku pada waktu yang dipilih.
Kehadiran fitur Antrian Online menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang diusung Kementerian ATR/BPN.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa merencanakan kunjungan secara efisien tanpa membuang waktu di lokasi pelayanan. Selain itu, sistem ini juga mendorong transparansi dan meminimalkan potensi penumpukan antrean di kantor pertanahan.
Tak hanya fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai layanan tambahan seperti pengecekan sertipikat tanah, panduan pengurusan dokumen pertanahan, dan informasi layanan terkini.
Melalui integrasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat menyiapkan seluruh berkas dengan baik sebelum datang ke Kantah, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.
Langkah digitalisasi yang dilakukan ATR/BPN ini sejalan dengan misi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan pemanfaatan teknologi digital, pengurusan tanah kini dapat dilakukan lebih praktis dan efisien di era serba cepat seperti saat ini. (*)














