ROTASI.CO.ID – Kasus pembunuhan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar kos terkuak. Pelaku merupakan pelanggan atau teman kencan korban yang tergiur dengan harta korban yang diduga berprofesi sebagai PSK online di Jalan Rahayu, kelurahan Margamulya, Bekasi Utara pada 25 Oktober 2020 lalu. Korban berinisial SS (24) meninggal akibat mendapat luka tusuk di bagian leher dan perut oleh pelaku berinisial BBA (30).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal kepada media, Rabu (03/11) mengatakan, Hp milik korban serta tas yang berisi uang raib dibawa pelaku. Pelaku menuturkan bahwa pelaku mengenal korban dari aplikasi Michat untuk melakukan pertemuan. Korban diduga menjajakan diri sebagai PSK melalui aplikasi tersebut.
“Awalnya pelaku memesan perempuan BO (PSK) melalui aplikasi mechat, dan melakukan janji dengan tarif 450 ribu rupiah untuk berkencan dengan korban,” ucapnya.
Setelah berkenalan dan melakukan kesepakatan, lanjut Wakapolres korban dan pelaku bertemu di tempat kos korban. Pelaku tergiur dengan harta korban setelah melihat isi dompet korban saat berganti pakaian dan korban membuka dompet. Sempat terjadi perlawanan saat pelaku membekap mulut korban dan melakukan penusukan.
“Mereka sempat melakukan hubungan badan setelah itu, memang ada niat dari pelaku untuk menguasai uang korban sehingga pelaku melakukan pemaksaan dengan membekap korban untuk menanyakan dimana dompet tempat menaruh uang korban,” kata Wakapolres.
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan membunuh korban, tas milik korban, dua buah HP milik korban serta uang tunai milik korban sebesar 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu rupiah).
Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. pelaku BBA (30) dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 (Lima Belas) tahun penjara. (Dyt)
Sebelumnya, keduanya berkenalan ketika BBA menghubungi SS lewat sosial media. Percakapan itu pun berujung pada ajakan BBA untuk berhubungan intim dengan SS.
Setelah harga disepakati, SS pun menyetujui pertemuan itu. Mereka akhirnya bertemu di rumah kost tempat SS tewas pada Sabtu (25/10/2020).
Setelah selesai berhubungan badan, BBA membayar SS dengan harga yang sudah disepakati. Namun ketika melihat isi dompet SS, BBA tergiur dengan tumpukan uang di dalamnya.
SS lalu menaruh dompetnya di suatu tempat. Niat jahat ingin mencuri uang itu pun muncul di benak BBA. BBA akhirnya menghabisi SS dengan pisau lipat demi mencuri uang tersebut.
Setelah membunuh SS, pelaku lalu mencari dompet milik korban yang tersimpan di ruangan tertentu. Namun setelah beberapa lama mencari, dompet itu tak kunjung ketemu. Karena tak mendapatkan barang yang dia incar, BBA akhirnya melarikan diri. (Dyt)