ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7
Home Hukum

Seorang PSK di Bekasi Dibunuh Pelanggan Gara-gara Harta

Rotasi by Rotasi
November 4, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Seorang PSK di Bekasi Dibunuh Pelanggan Gara-gara Harta

ROTASI.CO.ID – Kasus pembunuhan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar kos terkuak. Pelaku merupakan pelanggan atau teman kencan korban yang tergiur dengan harta korban yang diduga berprofesi sebagai PSK online di Jalan Rahayu, kelurahan Margamulya, Bekasi Utara pada 25 Oktober 2020 lalu. Korban berinisial SS (24) meninggal akibat mendapat luka tusuk di bagian leher dan perut oleh pelaku berinisial BBA (30).

RELATED POSTS

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal kepada media, Rabu (03/11) mengatakan, Hp milik korban serta tas yang berisi uang raib dibawa pelaku. Pelaku menuturkan bahwa pelaku mengenal korban dari aplikasi Michat untuk melakukan pertemuan. Korban diduga menjajakan diri sebagai PSK melalui aplikasi tersebut.

“Awalnya pelaku memesan perempuan BO (PSK) melalui aplikasi mechat, dan melakukan janji dengan tarif 450 ribu rupiah untuk berkencan dengan korban,” ucapnya.

Setelah berkenalan dan melakukan kesepakatan, lanjut Wakapolres korban dan pelaku bertemu di tempat kos korban. Pelaku tergiur dengan harta korban setelah melihat isi dompet korban saat berganti pakaian dan korban membuka dompet. Sempat terjadi perlawanan saat pelaku membekap mulut korban dan melakukan penusukan.

“Mereka sempat melakukan hubungan badan setelah itu, memang ada niat dari pelaku untuk menguasai uang korban sehingga pelaku melakukan pemaksaan dengan membekap korban untuk menanyakan dimana dompet tempat menaruh uang korban,” kata Wakapolres.

Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan membunuh korban, tas milik korban, dua buah HP milik korban serta uang tunai milik korban sebesar 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu rupiah).

Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. pelaku BBA (30) dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 (Lima Belas) tahun penjara. (Dyt)

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, keduanya berkenalan ketika BBA menghubungi SS lewat sosial media. Percakapan itu pun berujung pada ajakan BBA untuk berhubungan intim dengan SS.

Setelah harga disepakati, SS pun menyetujui pertemuan itu. Mereka akhirnya bertemu di rumah kost tempat SS tewas pada Sabtu (25/10/2020).

Setelah selesai berhubungan badan, BBA membayar SS dengan harga yang sudah disepakati. Namun ketika melihat isi dompet SS, BBA tergiur dengan tumpukan uang di dalamnya.

SS lalu menaruh dompetnya di suatu tempat. Niat jahat ingin mencuri uang itu pun muncul di benak BBA. BBA akhirnya menghabisi SS dengan pisau lipat demi mencuri uang tersebut.

Setelah membunuh SS, pelaku lalu mencari dompet milik korban yang tersimpan di ruangan tertentu. Namun setelah beberapa lama mencari, dompet itu tak kunjung ketemu. Karena tak mendapatkan barang yang dia incar, BBA akhirnya melarikan diri. (Dyt)

Tags: PembunuhanPembunuhan dibekasiPembunuhan dikamar kos
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN
News

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan
Hukum

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi
Hukum

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
News

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim
Lingkungan

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025
Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H
News

Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

May 13, 2025
Next Post
RSK Gandeng Pemkot Jakut Launching Sedekah Limbah Minyak

RSK Gandeng Pemkot Jakut Launching Sedekah Limbah Minyak

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Bintara Gelar Test Swab Gratis

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Bintara Gelar Test Swab Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Penerangan Jalan Picu Tawuran di Jatimakmur, Dewan Murodi Janji Pasang PJU di 25 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Nasdem Kota Bekasi Gelar Halal Bi Halal, Nurul: Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In