Rotasi.co.id – Polsek Tambun berhasil mengamankan seorang selebgram cantik berinisial MJ (24) yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.
MJ, yang beralamat di Cipinang Besar Pulo Maja, Jakarta Timur, ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akun Instagram “mftjnnh26_” milik MJ mempromosikan situs judi online.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa MJ telah mempromosikan judi online sejak tahun 2023 melalui akun Instagram miliknya yang memiliki ribuan pengikut.
“Pelaku kita amankan di salah satu apartemen di wilayah Kalibata, beserta barang bukti untuk mempromosikan judi online yang memang saat ini atas instruksi Kapolri dan Bapak Presiden Joko Widodo untuk diberantas,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun, IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra dalam keterangannya pada Minggu (21/7/2024).
Saat ini, MJ beserta barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 13, 1 buah KTP, 2 buah ATM, 1 buah kunci apartemen, dan 1 buah akun Instagram “Gemini’girls” / “mftjnnh26_” telah diamankan di Polsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 27 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2 dipidana dengan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 milyar rupiah. (*)