Rotasi.co.id – Persaudaraan Muslimah (Salimah), menentang aturan yang melarang petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) muslimah menggunakan jilbab saat bertugas.
Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, menegaskan kebijakan untuk membuka jilbab tidak sesuai dengan nilai Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia, serta syariat Islam bagi penganutnya.
“Salimah menentang kebijakan Paskibraka membuka hijab saat bertugas, karena tidak sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), dan syariat Islam bagi penganutnya,” tegas Etty.
Ia menjelaskan penggunaan hijab merupakan bagian ketaatan menjalankan perintah Tuhan, dan UUD Negara melindungi hak asasi tiap Warganya.
“Hijab bukanlah tradisi negara atau wilayah tertentu, namun merupakan bagian pilihan yang dijalankan dari prinsip dan nilai yang diyakini,” jelasnya.
Etty mengungkapkan, Salimah sebagai organisasi yang peduli kepada perempuan mengajak para orangtua peserta Paskibraka untuk menyelamatkan putrinya untuk tetap mempertahankan hijabnya.
“Salimah sebagai organisasi yang peduli kepada perempuan mengajak kepada orangtua peserta Paskibraka untuk menyelamatkan putrinya dengan tetap mempertahankan hijabnya selama menjalankan tugas sebagai paskibraka atau bahkan menariknya pulang,” pungkasnya.