Rotasi.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi secara resmi membantah tudingan adanya kesalahan prosedur medis dalam penanganan pasien Ratih Raynada (30), yang kini mengalami kelumpuhan total pasca menjalani operasi caesar pada September 2024 lalu.
Ketua Komite Medis RSUD Kota Bekasi, dr. Riza M. Nasution, menegaskan tindakan operasi dilakukan dalam kondisi darurat demi menyelamatkan nyawa ibu dan bayi yang dikandung.
“Pasien datang dalam kondisi indikasi gawat janin. Keputusan melakukan operasi caesar sudah sesuai prosedur dan standar operasional rumah sakit,” tegas dr. Riza dalam keterangannya pada Rabu (2/7/2025).
Ia juga menampik tudingan soal penggunaan obat bius kadaluarsa, dengan menyatakan bahwa seluruh pengelolaan farmasi rumah sakit telah terintegrasi secara digital dan dipantau melalui sistem barcode yang akurat dan transparan.
Mengenai pengakuan Ratih yang menyatakan merasakan sakit saat operasi berlangsung, dr. Riza memberikan penjelasan teknis bahwa uji cubit (pinch test) sempat dilakukan oleh tim anestesi untuk memastikan efektivitas bius lokal sebelum pembedahan.
“Saat uji cubit, pasien tidak menunjukkan respons terhadap nyeri. Namun, ketika operasi dimulai, diketahui bahwa efek anestesi lokal belum bekerja optimal. Maka, kami langsung beralih ke anestesi umum,” jelasnya.
Pihak RS juga menjelaskan kelumpuhan yang dialami Ratih tidak berhubungan langsung dengan prosedur operasi caesar, melainkan merupakan dampak dari spondylitis tuberculosis atau TBC tulang belakang yang baru terdeteksi dua bulan setelah operasi.
“Pasien mulai mengeluh kesemutan dan kelemahan di kaki dua bulan pascaoperasi. Hasil MRI menunjukkan kerusakan tulang belakang di tiga titik akibat infeksi TBC yang cukup parah,” ujarnya.
Dalam upaya penanganan lanjutan, tim dokter telah melakukan pemasangan implan tulang belakang (pen) guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
Namun, menurut catatan medis, kepatuhan pasien dalam menjalani terapi pengobatan TBC tergolong rendah, yang memperburuk kondisi secara progresif.
“TBC tulang belakang memang berisiko menyebabkan kelumpuhan jika tidak diobati dengan disiplin dan jangka panjang. Pengobatan ini bisa memakan waktu hingga setahun,” pungkasnya. (*)














