Rotasi.co.id – Deep Intelligent Research memaparkan hasil evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran berdasarkan pemantauan media yang menunjukkan 63 persen pemberitaan bernada positif dalam periode 1 Januari hingga 1 Desember 2025.
Pemaparan ini disampaikan dalam diskusi Deep Intelligent Research yang digelar di Rumah Perubahan, Kota Bekasi, Selasa (2/12/2025), sebagai upaya membaca persepsi publik terhadap pemerintahan.
“Refleksi berdasarkan data pemantauan media… sebagai upaya menilai kinerja pemerintahan dari perspektif publik,” ujar Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati.
Ia menjelaskan data tersebut berbanding terbalik dengan sentimen percakapan publik di media sosial yang justru didominasi nuansa negatif. Ia menilai kesenjangan ini menggambarkan dinamika demokrasi serta tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Ada kontradiksi antara pemberitaan media dengan potret keresahan publik di media sosial,” ungkapnya.
Menurut Neni, publik kini lebih memilih menyampaikan kritik, keluhan, dan pandangan politik melalui media sosial. Hal ini terjadi karena ruang digital tidak memiliki filter ketat seperti media arus utama, sehingga percakapan dapat berlangsung lebih bebas.
“Isu seperti penegakan hukum, korupsi, kualitas demokrasi, hingga dugaan campur tangan presiden sebelumnya menjadi topik paling sering dibicarakan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap tiga lembaga penegak hukum KPK, Polri, dan Kejaksaan yang disebut membutuhkan pembenahan besar.
“Tiga lembaga ini harus melakukan reformasi secara komprehensif. Banyak kasus menimbulkan persepsi bahwa hukum mengkriminalisasi orang-orang baik,” paparnya.
Neni menilai penyelesaian persoalan hukum tidak cukup hanya dengan pemberian abolisi, amnesti, atau rehabilitasi, tetapi perlu ditangani melalui reformasi institusi secara menyeluruh.
“Pelemahan KPK pasca revisi undang-undang dan perlunya percepatan reformasi Polri serta perbaikan tata kelola kejaksaan,” tuturnya.
Selain penegakan hukum, ia menilai etika politik dan kualitas demokrasi turut melemah dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, sejumlah pejabat publik kerap gagal membaca psikologi masyarakat karena lemahnya kemampuan komunikasi dan penguasaan data.
“Seharusnya pejabat memahami keresahan masyarakat, bukan meremehkan situasi seperti bencana yang hanya disebut ‘ramai di medsos’,” tegasnya.
Neni juga menekankan urgensi revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Ia menilai partai politik gagal melakukan regenerasi yang sehat karena musyawarah nasional hanya dijadikan seremoni tanpa pergantian kepemimpinan.
“Bagaimana bisa melahirkan pemimpin yang genuin jika partai politik tidak berbenah?” ujarnya.
Ia menilai sistem pemilu proporsional terbuka semakin meliberalisasi demokrasi dan memicu kompetisi tidak sehat antarcaleg. Kondisi tersebut dinilai memperburuk dinamika politik nasional.
“Kami mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang sistem pemilu untuk mencegah kekacauan seperti Pemilu 2024,” tambahnya.
Terkait praktik elektoral, Neni menyebut Pemilu 2024 sebagai salah satu yang paling “barbar” sejak Reformasi, ditandai maraknya politik uang, ketidaknetralan ASN dan kepala desa, serta penyalahgunaan bansos.
“Segala cara dihalalkan untuk menang, dan hasilnya kita melihat pemimpin yang sering melahirkan kontroversi,” tuturnya.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, DPR, dan MPR untuk memulihkan kualitas demokrasi Indonesia.
Menurutnya, suara publik di media sosial kini memiliki bobot besar dan tidak dapat diabaikan oleh elite politik.
“Who is the public? Suara di media sosial hari ini juga menjadi suara rakyat,” kata Neni.
Neni menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa tanpa kemauan politik dari elite, reformasi institusi dan demokrasi tidak akan berjalan.
“Masalah kita banyak, dan kita tidak bisa bekerja sendiri. Elit harus mau mendengar suara masyarakat,” pungkasnya. (*)














