Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi menargetkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, yang mencakup 5.000 bidang tanah, dapat terselesaikan 100 persen pada Agustus mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto mengatakan target ini mencakup seluruh proses pengumpulan data, pemberkasan, hingga penerbitan sertifikat bagi masyarakat.
“Komitmen kami dalam mencapai target tersebut. Status PTSL untuk tahun ini sudah jelas, target tahunan Kota Bekasi adalah 5.000 bidang. Insyaallah, dalam waktu dekat capaian ini akan mencapai 100 persen,” kata Heri dalam keterangannya pada Senin (11/8/2025).
Menurut Heri, hingga pertengahan tahun 2025, proses pengumpulan data dan pemberkasan telah berjalan sesuai jadwal. Pihaknya optimistis seluruh berkas dapat terkumpul dan diverifikasi maksimal pada 17 Agustus.
“Insyaallah, pada 17 Agustus kita bisa mencapai 100 persen untuk Kota Bekasi. Setelah itu, sertifikat akan diterbitkan hingga akhir tahun,” jelasnya.
Program PTSL merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Seksie Survey dan Pemetaan, Andri Ivandi Ginting Munthe mengatakan Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur telah berhasil melampaui target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengumpulkan dan memverifikasi 590 berkas dari target awal 500 bidang tanah.
“Pencapaian tersebut menjadi catatan bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi Masyarakat,” paparnya.
Ia menyebut keberhasilan program PTSL ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar pencapaian angka statistik.
“Keberhasilan program ini bukan hanya soal angka, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” kata Munthe.
Munthe memastikan, BPN akan terus mendukung dan menjalin sinergi dengan pemerintahan tingkat kelurahan, demi kesuksesan program nasional yang sedang berjalan.
“Kami di BPN akan terus mendukung dan menjalin sinergi bersama pemerintahan tingkat kelurahan demi suksesnya program nasional ini,” tutupnya.
Di Kota Bekasi, program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa.
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk memastikan seluruh pemilik bidang tanah yang menjadi target PTSL dapat segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. (*)














