Rotasi.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang perhelatan Piala Dunia 2026.
Langkah antisipasi ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama turnamen berlangsung di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, sekaligus memastikan seluruh kegiatan perayaan sepak bola di tanah air berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana melalui layanan resmi kepolisian. Polri berupaya menutup ruang bagi oknum yang ingin memanfaatkan antusiasme warga untuk meraup keuntungan ilegal.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (08/05/2026).
Guna mengoptimalkan pengawasan, Polri berencana membuka kanal pengaduan khusus yang terintegrasi dengan TVRI selaku pemegang hak siar resmi. Sinergi ini ditujukan untuk memantau titik-titik penyelenggaraan nonton bareng agar tetap terdaftar dan legal.
Trunoyudo menegaskan bahwa koordinasi dengan TVRI memungkinkan pemantauan yang lebih ketat terhadap penyelenggara nobar di seluruh wilayah Indonesia.
“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.
Selain isu penipuan, Polri memberikan atensi serius terhadap maraknya praktik judi bola yang kerap meningkat pada ajang internasional.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas perjudian tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi pemicu kerugian ekonomi dan tindak pidana lainnya. Polri mengajak para pecinta sepak bola untuk menyalurkan fanatisme mereka secara positif tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian. Dukung tim favorit dengan semangat positif,” pungkas Karopenmas.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada periode Juni hingga Juli mendatang. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi akan memfasilitasi kebutuhan publik dengan menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah di seluruh Indonesia guna memberikan akses hiburan yang resmi dan aman bagi masyarakat. (*)













