Rotasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak reklame dengan memperkuat sistem pengawasan, penertiban, serta akselerasi digitalisasi perpajakan.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dari sektor periklanan ruang luar sekaligus menjamin ketertiban tata ruang kota melalui koordinasi intensif antar-organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menjelaskan bahwa pengelolaan reklame kini dilakukan secara kolaboratif.
Proses ini melibatkan DPMPTSP untuk perizinan, Dinas Tata Ruang dalam aspek spasial, serta Bapenda sebagai otoritas penetapan pajak guna memastikan seluruh wajib pajak patuh terhadap regulasi.
“Pengelolaan reklame ini terkait dengan perizinan, penetapan pajak, hingga konstruksi, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas OPD,” ujar Agustinus Prakoso dalam keterangannya di Bekasi, Rabu (06/06/2026).
Dalam pelaksanaannya, Bapenda memanfaatkan 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan untuk melakukan monitoring berkala. Agustinus menegaskan pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran bersama Satpol PP jika peringatan terkait perizinan maupun kelayakan fisik reklame yang membahayakan tidak diindahkan oleh pemilik.
“Kami melakukan monitoring secara berkala, termasuk memberikan peringatan sebelum masa izin habis. Jika tidak diindahkan hingga tiga kali peringatan, maka reklame akan dibongkar,” tegas Agustinus.
Selain upaya represif, Bapenda menerapkan strategi “jemput bola” dengan membuka layanan perizinan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan besar seperti Grand Metropolitan Mall dan Pakuwon Mall. Hasil pemetaan menunjukkan potensi kenaikan pajak yang signifikan; di salah satu lokasi, potensi pajak yang sebelumnya Rp1,3 miliar diproyeksikan melonjak hingga lebih dari Rp3 miliar melalui intensifikasi.
Guna mendukung transparansi, Bapenda kini telah mengoperasikan sekitar 500 unit tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time. Digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran pendapatan serta menjaga stabilitas PAD di tengah fluktuasi sektor pajak lainnya seperti perhotelan dan restoran.
“Hingga triwulan pertama, capaian pajak daerah Kota Bekasi dilaporkan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)












