Rotasi.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meminta seluruh jajarannya untuk melindungi jurnalis yang sedang bertugas di lapangan, terutama saat meliput aksi demonstrasi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul permintaan maaf Kapolda kepada pewarta foto LKBN ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, yang menjadi korban kekerasan aparat saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (18/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mewakili Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi insan pers.
“Bapak Kapolda menyayangkan peristiwa yang dialami jurnalis ANTARA. Ke depan, seluruh anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama dalam situasi aksi unjuk rasa,” ujar Ade Ary.
Proses Disiplin Internal
Ade Ary menambahkan, pihaknya sedang menelusuri oknum aparat yang melakukan pemukulan terhadap Bayu Pratama.
“Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Kabid Propam untuk mencari anggota tersebut dan memprosesnya sesuai aturan. Pendisiplinan internal pasti dilakukan,” jelasnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga profesionalisme sekaligus memperbaiki tata kelola pengamanan aksi demonstrasi agar tidak merugikan pekerja media.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, menyatakan pihaknya telah menerima itikad baik dari Polda Metro Jaya.
“Tadi kami sudah bertemu dengan Kabid Humas. Itu menunjukkan adanya komitmen untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dialami pewarta kami, dan kami sudah memaafkan,” kata Irfan.
Namun demikian, ia tetap meminta agar oknum aparat yang melakukan pemukulan diproses sesuai ketentuan.
“Pendisiplinan penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kami berharap wartawan bisa meliput dengan aman di lapangan,” tegasnya.
Kesaksian Korban Pemukulan
Bayu Pratama, jurnalis foto ANTARA yang menjadi korban, juga menyampaikan telah memaafkan pelaku.
Namun, ia mengkritisi protokol pengamanan demonstrasi yang dinilai kurang memperhatikan kerja jurnalis.
“Saya sudah berusaha mencari posisi aman, bahkan berdiri di belakang polisi. Tapi tiba-tiba tetap mendapat pukulan,” ungkap Bayu.
Menurut Bayu, insiden terjadi tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung DPR. Saat itu, ia tengah mendokumentasikan aparat yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada massa.
“Mungkin karena saya memotret kejadian itu, tiba-tiba saya juga dipukul. Kamera saya rusak dan saya mengalami luka memar,” katanya.
Bayu menegaskan, ia sudah mengenakan atribut pers yang lengkap saat bertugas.
“Saya sudah bilang saya media. Saya pakai helm dengan tulisan ‘ANTARA’ besar, bawa dua kamera, tapi tetap kena pukul,” imbuhnya.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi aparat keamanan untuk lebih menghormati tugas jurnalis di lapangan serta memastikan kebebasan pers terlindungi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)














