ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Polemik SKB 3 Menteri, MUI: Jilbab Wajib Bagi Muslimah

Rotasi by Rotasi
February 5, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Polemik SKB 3 Menteri, MUI: Jilbab Wajib Bagi Muslimah

ROTASI.CO.ID – Kritik keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis soal SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah. Ia mengingatkan memakai jilbab bagi muslimah wajib dalam Islam.

“Mewajibkan yang wajib menurut agama Islam kepada pemeluknya saja tak boleh. Lalu pendidikannya itu di mana?” kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2).

Menurutnya, model pendidikan pembentukan karakter itu karena ada pembiasaan dari pengetahuan yang diajarkan diharapkan menjadi kesadaran.

Cholil memberi contoh, misalnya dalam pendidikan dasar, ketika seorang anak masuk sekolah dia wajib berseragam dan wajib bersepatu.

“Lah giliran mau diwajibkan berjilbab bagi yang muslimah kok malah tidak boleh,” kata Cholil yang juga Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah itu.

Yang tak boleh itu mewajibkan jilbab kepada non muslimah atau melarang muslimah memakai jilbab.

Karena itu, lanjut Cholil Nafis, agak aneh juga reaksinya ketika ada satu kasus siswa non muslimah dipaksa memakai jilbab.

Ia mengatakan, mestinya cukup bikin aturan bagi siswa non muslimah dipersilakan mengikuti aturan sesuai ajaran agamanya. Tapi jangan kemudian reaktif dengan bikin aturan siswa muslimah jadi tak wajib berjilbab.

“Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau atau yang tak punya perangkatnya,” ujar dia.

RELATED POSTS

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit

Tiga menteri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai seragam sekolah. SKB itu disahkan pada Rabu (3/1) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Surat itu mengatur penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah (pemda) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam keputusan tersebut, pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

“Tiga pertimbangan penyusunan SKB Tiga Menteri mengenai penggunaan seragam sekolah ini adalah sekolah berfungsi membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim. (adh)

Tags: kemendikbudMajelis Ulama IndonesiaPendidikan IndonesiaSKB 3 Menteri
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota
News

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

May 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja
News

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

May 14, 2026
Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit
News

Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit

May 13, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Publik Pertanahan
News

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Publik Pertanahan

May 12, 2026
Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi
News

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026
Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat
News

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

May 9, 2026
Next Post
Kuatkan Program Dakwah, Laznas BMH Bangun Rumah Quran di Papua

Kuatkan Program Dakwah, Laznas BMH Bangun Rumah Quran di Papua

AASI Bersama KUPASI Donasi Untuk Korban Bencana Alam

AASI Bersama KUPASI Donasi Untuk Korban Bencana Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

May 15, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

May 14, 2026
Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit

Inovasi LARIS MANIS BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan Layanan Roya dan Waris Lima Menit

May 13, 2026
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Publik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Publik Pertanahan

May 12, 2026
Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sembilan Program Kerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.