ROTASI.CO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas menolak Pengesahan Rancangan Undang – Undang Omnibus law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang sah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI – Fraksi PKS, Mahfudz Abdurahman yang menilai UU Ciptaker bertentangan dengan politik hukum kebangsaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Ia mengaku, sejak awal partai PKS juga sudah menerima banyak masukan dan sikap penolakan terkait Omnibus Law UU Ciptaker dari berbagai lapisan seperti masyarakat sipil, organisasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), kongres umat islam dan serikat pekerja/buruh.
“Terkait Omnibus Law, yang bikin itukan pemerintah, lalu disahkanlah oleh DPR RI. Sejak awal fraksi partai PKS sudah jelas sangat mengkritisi RUU Omnibus law Cipta kerja,” ungkap Mahfudz Abdurahman dalam keterangannya pada senin (12/10/20).
RUU yang kini menjadi UU dan telah di sahkan DPR RI, PKS tegas menyatakan tidak memiliki andil apapun dalam rancangannya.
“Ketika kemudian yang dikritisi ga dikabulkan, dan tetap berjalan sesuai dengan proyek yang ada, kita menolaknya supaya kita ga bertangung jawab dalam produk UU ciptaker itu yang sudah jelas akan menjadi boomerang bagi masyarakat, khususnya kaum buruh,” jelas Mahfudz yang baru terpilih kembali menjadi Bendahara Umum Partai PKS.
Akan tetapi ia menuturkan untuk terus menyampaikan aspirasi dan mengawal kedaulatan masyarakat demi terciptanya keadilan sosial.
“Secara konstitusi politik, kita mengetahui UU Cipta kerja Omnibus Law ini memiliki dampak yang luar biasa, khususnya bagi kaum buruh. Kita akan terus mengawal kedaulatan keadilan sosial bagi masyarakat demi terciptanya kesejahteraan,” pungkas Mahfudz. (ar)