Rotasi.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama LPPOM DKI secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal Penggilingan Daging kepada pelaku usaha bakso dalam rangkaian kegiatan Jakarta International Trade & Entrepreneur Expo (JITEX) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC).
Penyerahan ini bertujuan memastikan kehalalan produk bakso sekaligus memperkuat ekosistem halal di ibu kota.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, yang menyerahkan sertifikat secara langsung, menegaskan komitmen Pemprov DKI terhadap keamanan dan kehalalan pangan.
“Proses penggilingan daging merupakan titik kritis dalam pembuatan bakso. Karena itu, hari ini kita menyerahkan sertifikat halal untuk para penggiling daging di Jakarta. Pemerintah juga telah menyiapkan 25 unit alat penggilingan daging halal yang ditempatkan di sejumlah rumah susun (rusun) untuk mendukung akses masyarakat,” kata Ratu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (19/9/2025).
Selain penggilingan daging, sertifikat halal juga diberikan kepada perwakilan UMKM yang tergabung dalam program Jakpreneur. Tahun ini, Dinas PPKUKM menargetkan 2.125 pelaku usaha memperoleh fasilitasi sertifikasi halal sebagai bentuk dorongan bagi wirausaha halal di Jakarta.
Kabid Perindustrian PPKUKM, Juanda, menyampaikan hingga 2025 pihaknya telah menyalurkan sertifikasi halal gratis kepada 13.000 UMKM.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Jakarta sehingga naik kelas, memperluas pasar domestik, bahkan menembus pasar global,” jelasnya.
Sementara oitu, Direktur LPPOM DKI Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menambahkan pihaknya siap mendampingi para pelaku usaha kuliner dalam proses sertifikasi.
“Ini bagian dari membangun ekosistem halal yang kuat di Jakarta sekaligus menjadikan ibu kota sebagai kota global yang berdaya saing dan terpercaya,” katanya.
Melalui program sertifikasi halal bagi penggilingan daging dan ribuan UMKM, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat semakin tenang dalam mengonsumsi makanan halal.
Selain itu, penguatan sektor halal diharapkan tidak hanya memberi nilai religius, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (*)














