Rotasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi merotasi dan memutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintahannya pada Rabu (3/9/2025).
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja sekaligus upaya mendorong lahirnya inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan tantangan baru bagi para pejabat, sehingga mereka tidak hanya fokus menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
“Melalui proses evaluasi yang matang, hari ini kita melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya agar ASN tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mampu menghadapi tantangan baru,” kata Tri Adhianto, Rabu (3/9/2025).
ia menjelaskan kebijakan rotasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin daerah yang visioner.
P”ejabat tidak cukup hanya mengelola anggaran belanja daerah, tetapi juga dituntut mampu menciptakan inovasi serta mencari sumber pendapatan baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target-target tertentu harus tercapai. Harus ada tantangan baru agar para pejabat bisa terus berinovasi. Mereka tidak boleh hanya bergantung pada anggaran, melainkan harus mampu menggali potensi lain bersama masyarakat,” sambungnya.
Tri berharap dengan adanya rotasi ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih produktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Kota Bekasi,” paparnya.
Lebih lanjut, Wali Kota itu juga menyampaikan untuk mengisi jabatan yang kosong, Pemkot Bekasi akan membuka proses seleksi terbuka atau open bidding.
Mekanisme ini diharapkan dapat melahirkan kompetisi yang sehat di antara ASN, sekaligus menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
“Untuk beberapa OPD yang kosong, nanti akan segera dilakukan open bidding. Penilaian tetap mengutamakan meritokrasi agar tercipta aparatur yang kompeten dan profesional,” kata Tri.
Menurutnya, prinsip meritokrasi menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dengan begitu, reformasi birokrasi di Pemkot Bekasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” terangnya.
Tri menegaskan rotasi dan mutasi pejabat ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi menyegarkan birokrasi. Dengan adanya perubahan, diharapkan muncul semangat baru dalam melayani masyarakat dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan.
“Semoga akan lahir lebih banyak prestasi dan upaya nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi semakin meningkat,” tuturnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot Bekasi untuk memperkuat akuntabilitas dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (*)














