Rotasi.co.id – Peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan di Kota Bekasi telah terjadi kebocoran anggaran yang dilakukan UPTD Jatisampurna.
Diduga terjadi praktik tindak Korupsi PAD untuk wilayah Jatisampurna. Sebab sektor hiburan berupa club/karaoke/diskotik telah memberikan PAD yang sangat kecil.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB), Wahyu Hidayat yang mengungkapkan keresahan serta dugaannya terhadap tindakan melawan hukum tersebut.
“Tempat hiburan yang ada, dengan nyaman melakukan kegiatan tanpa harus membayar pajak sesuai dengan Perda yang berlaku, hal ini jelas membuat kerugian pada Daerah serta perbuatan yang melawan hukum,” kata Wahyu kepada media, Kamis (24/10/2024) malam.
Ia menilai adanya perbedaan pendapatan secara signifikan di saat kepemimpinan Heru Purwoko saat ini dengan kKepala UPTD sebelum dirinya menjabat. Dimana, masa pandemi lalu justru PAD Kota Bekasi masih berstatus aman.
“Kalo sekarang anjlok sekitar 30 persen. Jauh beda jaman covid yang ketat dengan aturan Social Distancing nya, tapi PAD Jatisampurna masih aman. Ada apa nih?” ujarnya yang merasa heran.
“Ditanya kenapa ada penurunan, masa iya jawabannya tren penurunan PAD. jawaban model apa begitu?” sambungnya.
Wahyu meminta, Kepala Bapenda Asep Gunawan harus segera melakukan uji petik di tempat hiburan dan evaluasi bagi Kepala UPTD Jatisampurna yang diduga terindikasi tindak korupsi.
“Kami meminta Kepala Bapenda harus menurunkan tim untuk melakukan uji petik dari berapa tempat hiburan malam, harga minum beralkohol saja lebih mahal dari pada PAD yang diberikan kepada Daerah,” tutup Wahyu. (*)













