Rotasi.co.id -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas aparatur sebagai langkah utama mencegah praktik mafia tanah dalam rangka memperbaiki tata kelola pertanahan nasional.
“Kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak kongkalikong,” kata Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (16/11/2025).
Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif apabila masih terdapat ruang kompromi di internal ATR/BPN. Ia menekankan bahwa mafia tanah hanya dapat bergerak ketika ada celah yang terbuka dari pihak internal.
“Jika jajaran BPN menutup rapat celah itu, mafia tanah pasti kabur,” tegasnya.
Terkait pernyataannya bahwa “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada”, Nusron menjelaskan bahwa ucapan tersebut bukan pesimisme, melainkan refleksi filosofis bahwa kejahatan selalu hadir dalam berbagai zaman dan bentuk.
Ia menilai bahwa negara modern selalu berada di antara dua kekuatan: pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang mencoba merusaknya.
“Praktik kejahatan akan selalu mencari celah, apa pun bentuknya,” ungkapnya.
Karena itu, strategi pemberantasan mafia tanah tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi memperkuat integritas aparatur sebagai benteng utama negara. Nusron menekankan pentingnya ketegasan moral dan profesionalisme pegawai dalam setiap proses administrasi pertanahan.
“Yang berubah hanya model kejahatannya, bukan niat jahatnya,” ujar Nusron.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), disiplin administrasi, dan profesionalisme pegawai menjadi fondasi mutlak untuk menutup celah permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk,” jelasnya.
Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan bersih dan tidak memberi peluang kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan.
“Negara tidak akan membiarkan praktik mafia tanah merusak sistem,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Nusron menyampaikan bahwa pembersihan sektor pertanahan harus dimulai dari internal ATR/BPN. Menurutnya, integritas aparatur adalah pondasi terpenting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas mafia tanah.
“Membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN,” pungkasnya. (*)














