ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Melalui Surat Edaran, Mendagri Minta Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Di Tunda

Rotasi by Rotasi
March 26, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Tangsel Darurat COVID-19, Ruhamaben Lepas Tim Relawan Penanggulangan

ROTASI.CO.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian mengeluarkan surat Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Surat bernomor 141/2577/SJ itu ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan surat edaran dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 terkait penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di lndonesia yang diperpanjang dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020,” kata Mendagri dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta Indonesia pada Kamis (26/3/2020).

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut disampaikan hal-hal seperti:

Pertama, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 31 ayat (2) mengatur bahwa ‘Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota’. Yang artinya pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Kedua, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa pada Pasal 4 ayat (3) mengatur bahwa ‘Ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan kepala Desa secara bergelombang diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota’. Sehingga terkait penetapan waktu pelaksanaan maupun penundaan adalah menjadi kewenangan Bupati/Walikota.

Ketiga, sehubungan dengan angka 1 dan 2 di atas, serta dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Kemendagri menyarankan untuk mengambil Iangkah-langkah sebagai berikut :

a. Menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak maupun Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia oleh pihak yang berwenang.

b. Penundaan yang dilakukan sebagaimana huruf a tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

RELATED POSTS

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

c. Dalam hal proses pelaksanaan telah pada tahapan penetapan calon, maka proses tahapan selanjutnya yang terdapat kegiatan berkumpul orang banyak seperti kampanye calon maupun pemungutan suara untuk dapat ditunda sampai dengan sebagaimana penjelasan huruf a di atas.

d. Berkaitan dengan protokol Nasional penanggulangan bahaya Covid-19 agar hal yang berkaitan dengan kunjungan kerja pada Kepala Desa atau menerima kunjungan dan dan ke Daerah Iain ditangguhkan dengan waktu yang akan diinformasikan kembali. (fn1/rls/kemendagri)

Tags: KemendagriPemilihan Kepala Daera
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial
News

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

September 6, 2026
STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN
News

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas
News

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
News

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah
News

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026
Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus
News

Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus

September 4, 2026
Next Post
Tangsel Darurat COVID-19, Ruhamaben Lepas Tim Relawan Penanggulangan

Presiden PKS akan Salurkan Bantuan APD ke PB IDI dan PPNI

Tangsel Darurat COVID-19, Ruhamaben Lepas Tim Relawan Penanggulangan

Masjid Di Tutup, Muslim Finlandia Gelar Shalat Jumat Secara Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

September 6, 2026
STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.