Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi kembali menghadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu (26/9/2026).
Program tersebut menjadi salah satu upaya Kantah Kota Bekasi memperluas akses layanan sekaligus menyediakan alternatif waktu bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahan pada hari kerja.
Pelaksanaan PELATARAN memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan di luar jadwal pelayanan reguler Senin hingga Jumat.
Kehadiran petugas pada akhir pekan juga menjadi bentuk penyesuaian pelayanan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya mereka yang bekerja atau memiliki kesibukan pada hari kerja.
Kantah Kota Bekasi menyediakan PELATARAN sebagai alternatif waktu pelayanan agar masyarakat dapat mengakses jenis layanan yang tersedia tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama pada hari kerja.
Pola pelayanan tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Salah satu manfaat PELATARAN dirasakan Taufik Hidayat, warga Bekasi, yang datang ke Kantah Kota Bekasi untuk mengambil produk layanan roya Sertipikat rumah. Ia menilai proses pelayanan yang diterimanya berlangsung dengan baik dan petugas memberikan pelayanan secara ramah.
“Saya Taufik Hidayat, untuk pengambilan roya Sertipikat rumah. Prosesnya cukup baik dan ramah tamah juga,” ujar Taufik.
Pengguna layanan lainnya, Agung Budianto, memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil Sertipikat Hak Milik. Ia mengapresiasi waktu pelayanan yang dinilainya cepat serta sikap petugas yang memberikan pelayanan secara ramah.
“Saya Agung Budianto, saat ini saya di Kantor BPN Kota Bekasi untuk pengambilan Sertipikat Hak Milik dan Alhamdulillah pelayanan cepat, tidak sampai 10 menit saya langsung dilayani. Alhamdulillah layanan cepat dan ramah, juga masih muda-muda, semangat. Terima kasih,” kata Agung.
Kehadiran PELATARAN juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pada hari kerja. Waktu pelayanan pada Sabtu memungkinkan pengguna layanan menyesuaikan pengambilan produk pertanahan dengan jadwal aktivitas masing-masing.
“Pembuatan cepat, sesuai prosedur, gampang. Kalau tidak ada waktu bisa diambil di hari Sabtu. Terima kasih,” ujar salah seorang pengguna layanan.
Kemudahan serupa dirasakan Yuana, warga Bekasi, yang memanfaatkan layanan Sabtu untuk mengambil produk Sertipikat digital. Ia menyebut jadwal PELATARAN sesuai dengan kebutuhannya karena aktivitas pekerjaan membuatnya lebih sulit datang ke Kantah Kota Bekasi pada hari kerja.
“Hari ini saya datang ke Kantah Kota Bekasi, ingin mengambil produk Sertipikat digital. Jadi layanan di hari Sabtu itu dibuka juga untuk layanan pengambilan produk. Berhubung saya bekerja jadi saya sempatnya hanya di hari Sabtu. Terima kasih Kantah Kota Bekasi,” tutur Yuana.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir menyebut PELATARAN sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses sekaligus memberikan pilihan waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat datang pada hari kerja.
Kantah Kota Bekasi juga terus mendorong pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepastian layanan. Kehadiran petugas pada akhir pekan menjadi salah satu bentuk perluasan akses pelayanan, sehingga peningkatan kualitas layanan tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga pada kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Pelaksanaan PELATARAN akhir pekan ini menunjukkan bahwa Kantah Kota Bekasi berupaya menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap aktivitas masyarakat. Program tersebut memberikan ruang bagi pengguna layanan untuk mengatur waktu pengurusan pertanahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Melalui PELATARAN, Kantah Kota Bekasi terus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dengan mengedepankan kemudahan akses, kepastian prosedur, dan kualitas pelayanan. Kehadiran layanan akhir pekan diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus mendukung pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan. (*)













