Rotasi.co.id – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp113.750 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Data tersebut menjadi salah satu komoditas dengan harga yang tercatat tinggi dalam pemantauan harga pangan nasional.
Berdasarkan data PIHPS yang dilansir di Jakarta pada Senin pukul 09.15 WIB, harga telur ayam ras tercatat Rp29.400 per kg. Data tersebut menunjukkan perkembangan harga sejumlah kebutuhan pangan yang menjadi komoditas konsumsi masyarakat di pasar nasional.
PIHPS mencatat harga bawang merah berada pada level Rp39.500 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp41.100 per kg. Kedua komoditas tersebut menjadi bagian dari kelompok bahan pangan yang dipantau dalam informasi harga pangan strategis nasional.
Pada kelompok beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp15.100 per kg dan beras kualitas bawah II Rp14.700 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I berada di harga Rp16.450 per kg dan beras kualitas medium II mencapai Rp15.600 per kg.
Harga beras kualitas super juga tercatat dalam pemantauan PIHPS dengan perbedaan berdasarkan jenis kualitasnya. Beras kualitas super I berada pada harga Rp16.900 per kg, sedangkan beras kualitas super II tercatat Rp16.050 per kg.
Pada kelompok komoditas cabai, PIHPS mencatat harga cabai merah besar sebesar Rp39.000 per kg. Harga cabai merah keriting berada jauh lebih tinggi, yakni Rp103.450 per kg, sedangkan cabai rawit hijau tercatat Rp60.450 per kg.
Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan harga antarkomoditas cabai di tingkat pedagang eceran nasional. Cabai rawit merah tercatat sebesar Rp113.750 per kg, cabai merah keriting Rp103.450 per kg, dan cabai rawit hijau Rp60.450 per kg.
Selain komoditas hortikultura, PIHPS mencatat harga daging ayam ras segar sebesar Rp41.250 per kg. Untuk daging sapi, harga kualitas I tercatat Rp157.900 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II berada pada level Rp154.600 per kg.
Pada kelompok gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.800 per kg. Sementara itu, gula pasir lokal berada di harga Rp18.600 per kg berdasarkan pemantauan harga pangan strategis nasional.
PIHPS juga mencatat perkembangan harga minyak goreng di tingkat pedagang eceran. Minyak goreng curah berada pada harga Rp20.100 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp25.800 per liter.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek II, PIHPS mencatat harga sebesar Rp22.650 per liter. Perbedaan harga tersebut menunjukkan adanya variasi harga berdasarkan jenis dan kemasan komoditas minyak goreng yang dipantau.
Secara keseluruhan, data PIHPS memberikan gambaran mengenai harga berbagai komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran secara nasional. Informasi tersebut mencakup kelompok beras, cabai, bawang, daging, telur, gula, hingga minyak goreng.
Data harga pangan tersebut dapat menjadi salah satu rujukan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar. Perubahan harga setiap komoditas tetap dapat berbeda berdasarkan wilayah, kondisi pasokan, distribusi, serta dinamika perdagangan di masing-masing daerah. (*)













