ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

KPK Nilai Pengadaan Pemkab Bekasi Rawan Korupsi

Rotasi by Rotasi
December 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Nilai Pengadaan Pemkab Bekasi Rawan Korupsi

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk kategori rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), menyusul penangkapan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil penilaian lembaganya menunjukkan sektor PBJ masih menjadi area dengan tingkat risiko korupsi yang tinggi dan membutuhkan penguatan sistem pengendalian serta pengawasan.

“Bahwa sektor PBJ masih menjadi area berisiko (korupsi) yang memerlukan penguatan sistem pengendalian dan pengawasan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Budi menjelaskan, nilai MCSP dan SPI Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan tren penurunan yang konsisten sejak 2022. Pada 2022, Pemkab Bekasi sempat mencatat skor integritas sebesar 99. Namun, nilai tersebut terus merosot hingga mencapai angka 72 pada 2024.

Selain itu, kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Bekasi juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2023, skor pengawasan APIP tercatat sebesar 75, sebelum akhirnya turun menjadi 65 pada 2024.

“Yang kemudian menurun menjadi 65 pada tahun 2024,” ucap Budi.

Menurut KPK, penurunan skor tersebut mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan internal, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap terjadinya penyimpangan yang berujung pada kasus hukum.

Budi menegaskan, penangkapan Bupati nonaktif Bekasi seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.

“KPK berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sistem roda pemerintahan daerah,” katanya.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

Dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ).

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan sekaligus pencegahan guna mendorong perbaikan tata kelola pengadaan dan penguatan integritas pemerintahan daerah. (*)

Tags: Bupati nonaktif Bekasikorupsi pengadaan barang dan jasaKPK Pemkab BekasiMCSP KPKSPI Pemkab Bekasisuap ijon proyek Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja
News

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

July 8, 2026
Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja
News

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

July 8, 2026
Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang
News

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

July 8, 2026
Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali
News

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

July 8, 2026
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik
News

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

July 8, 2026
ATR/BPN Gandeng DPR RI Matangkan RUU Administrasi Pertanahan
News

ATR/BPN Gandeng DPR RI Matangkan RUU Administrasi Pertanahan

July 7, 2026
Next Post
Plt Bupati Bekasi Pastikan TPS Liar Babelan Sudah Bersih

Plt Bupati Bekasi Pastikan TPS Liar Babelan Sudah Bersih

Pemkot Bekasi Bangun Skatepark Kolong Flyover Ahmad Yani

Pemkot Bekasi Bangun Skatepark Kolong Flyover Ahmad Yani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Bekasi Darurat LGBT, 6000 Orang Terjangkit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

July 8, 2026
Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

July 8, 2026
Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

July 8, 2026
Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

July 8, 2026
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

July 8, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.