Rotasi.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menginisiasi Indeks Penyiaran Indonesia (IPI), pada 2025 mendatang, yang berfokus pada dua aspek, yaitu Diversity of Content dan Diversity of Ownership dengan tujuan mendorong iklim industri yang lebih sehat dan merata di seluruh Indonesia.
Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, menerangkan industri penyiaran berkontribusi terhadap daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sehingga memerlukan pengembangan instrumen melalui IPI.
“Harapan kami bagaimana industri penyiaran berkontribusi terhadap daerah 3T, sehingga perlu adanya pengembangan instrumen melalui IPI,” terangnya kepada wartawan, di Harris Hotel Summarecon, Kamis (8/8/2024).
Ia menyebut IKPSTV tidak lagi relevan untuk mengukur kualitas penyiaran di era modern ini.
“IKPSTV memerlukan pengembangan karena iklim penyiaran juga sudah berkembang, kita saat ini telah memasuki era Analog Switch Off (ASO), sehingga dimensi dan variabel indeks juga mengalami perkembangan,” paparnya.
Ia berharap IPI dapat menjadi instrumen baru yang lebih komprehensif dalam menilai kualitas penyiaran di Indonesia.
Ia juga menjelaskan prinsip yang dibawa diversity of content ialah ketersediaan ragam informasi bagi publik berdasarkan jenis dan isi program.
Sedangkan diversity of ownership merupakan jaminan kepemilikan media massa yang tidak terpusat atau tidak dimonopoli oleh segelintir orang, sehingga mendorong persaingan sehat antar pengelola media massa.
“Kita berharap dengan membawa 2 prinsip tersebut dapat mendorong iklim industri penyiaran yang lebih sehat, tidak hanya terpusat pada Jakarta maupun Jawa namun di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Melalui IPI, siaran televisi di Indonesia diharapkan dapat lebih merata, lebih sehat, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.