Rotasi.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mendeklarasikan suara anak sebagai langkah pendampingan perlindungan terhadap anak.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan, melalui Forum Anak Bekasi, suara anak menyampaikan aspirasi yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya dari bahaya bullying, kecanduan gadget, dan khususnya pada paparan iklan rokok yang mendorong kebiasaan merokok di kalangan anak-anak.
“Deklarasi suara anak ini menyuarakan harapan dan kekhawatiran mereka terhadap situasi saat ini dan masa depan. Dimana, anak-anak usia dini sudah banyak yang merokok. Rokok memang barang biasa bagi orang dewasa, tapi bagi kami, ini sangat berbahaya,” kata Novrian saat dihubungi wartawan pada Rabu (31/7/2024).
Ia menuturkan, kekhawatiran ini dibenarkan oleh data yang menunjukkan peningkatan kasus anak-anak yang merokok di usia dini.
“Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok,” paparnya.
Novrian menyebut, dari deklarasi suara anak mendesak pemerintah untuk membuat aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif rokok.
“Aturan ini diharapkan dapat mencegah anak-anak terpapar iklan rokok dan melarang penjualan rokok kepada anak-anak,” ungkapnya.
Selain itu, ia memaparkan, melalui Forum Anak Bekasi juga menyuarakan pentingnya perlindungan dari bullying dan kecanduan gadget.
“Mereka meminta agar pemerintah dan orang tua memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menyediakan akses terhadap layanan konseling dan edukasi untuk membantu anak-anak mengatasi masalah tersebut,” tuturnya.
KPAD Kota Bekasi terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ucapnya.
Deklarasi Suara Anak Bekasi ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak anak. Harapannya, aspirasi anak-anak dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang pro-anak dan melindungi masa depan generasi muda. (*)














