Rotasi.co.id – Dalam Peringatan Hari AIDS Sedunia, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi sebagai lembaga koordinatif memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV di Kota Bekasi.
Ketua Pengelola Program KPA Kota Bekasi, Arif Rahman menuturkan bahwa setiap Kelompok Kerja (Pokja) yang berada dalam naungan KPA dapat menjalankan tupoksinya masing-masing.
Arif menyampaikan bahwa KPA telah melakukan upaya koordinasi dengan jaringan bisnis, akademisi, pemerintah, komunitas, dan media lewat deklarasi Pentahelix.
“Jadi lima unsur ini yang memang kita berharap bahwa kita bisa bekerja bersama untuk bagaimana kita bicara tentang pencegahan yang bisa kita lakukan,” kata Arif kepada wartawan, di Bekasi Cyber Park, Minggu (1/12/2024).
Sebab menurutnya, isu HIV/AIDS tidak hanya bagaimana upaya menekan angka kasus positif HIV. Namun, perlu juga upaya memperhatikan kesejahteraan hidup Orang Dengan HIV (ODHIV).
“Menekan angka kasus itu sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Kita harus bicara bagaimana tentang ODHIV bisa kita perhatikan mulai dari ekonominya, kesejahteraannya, sampai juga dengan hak-hak dasar yang melekat di dalam diri ODHIV,” ujarnya.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh KPA, Arif mencontohkan seorang anak dengan HIV dipastikan dapat tetap bersekolah dan mendapatkan hak-haknya sebagai manusia dan sebagai anak-anak.
Selain itu, Arif menyebut KPA telah menjalin komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terkait Pengendalian dan Pencegahan (P2) HIV di wilayah pengusaha.
“Nah kemarin juga kita sempat ke (Universitas) Bina Insani. Di sana juga dari pihak kampus memberikan ruang kita bisa bersosialisasi terkait bagaimana melakukan pencegahan dan penolongan HIV-AIDS di tingkatan akademisi,” ucapnya.
Sehingga besar harapannya dari pihak KPA Kota Bekasi kepada pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan dasar dari sekretariat KPA.
“Karena bagaimanapun bicara tentang kerja-kerja yang perlu kita lakukan itu berbasisnya pasti dengan anggaran,” ungkapnya.
Hal ini juga didasari oleh aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 72 Tahun 2017 yang menjadi ketua KPA Kota Bekasi ialah Wali Kota Bekasi.
“Makanya saya berharap betul bagi siapapun yang menjadi Wali Kota Bekasi, dapat menyerap aspirasi terkait isu HIV-AIDS ini,” terangnya.
Harapan lainnya, dalam rangka mendukung pencapaian target nol kasus di tahun 2030, dapat terwujud pembentukan kelompok-kelompok warga peduli HIV di setiap Kelurahan se-Kota Bekasi.
“Karena mereka lah nantinya yang akan menjadi kepanjangan tangan kami juga di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS,” jelasnya.
Sebab ketika ada ODHIV, kata Arif bukan untuk dijauhi melainkan dirangkul. Memastikan mereka dapat hidup di Kota Bekasi.