ROTASI.CO.ID – Pasca Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan zona merah di wilayah Kota Bekasi, Anggota Komisi III, DPRD Kota Bekasi Solihin mendesak Dinas Pariwisata (Disparbud) Kota Bekasi untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) guna mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.
“Bekasi Kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Penyebarannya sangat masif. Jadi saya minta THM untuk sementara di tutup guna menghentikan penyebaran covid-19,” ungkap Gus Shol sapaan akrabnya yang juga sebagai Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Kamis (3/9/2020).
Ia menilai, kesehatan warga menjadi tujuan utama. Kata Gus Shol, THM adalah salah satu tempat terbesar dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota untuk segera menutup tempat hiburan malam.
“Kami paham tentang target pendapatan anggaran daerah (PAD), tapi keselamatan dan kesehatan warga Kota Bekasi lebih utama. Kalau dibiarkan, penyebaran covid-19 semakin meluas, korban akan semakin banyak. Menutup THM jalan terbaik,” kata Gus Shol tegas.
Menurutnya, meskipun saat ini Pemerintah sedang menggali pendapatan daerah dari sektor kepariwisataan, Gus Shol menyebut perlu adanya kajian dan penelitian lebih lanjut terkait dengan kemungkinan timbulnya cluster baru Covid-19.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pajak Dan Retribusi Daerah Kecamatan Jatisampurna, Agustinus Prakoso mengungkapkan PAD pada tempat hiburan diwilayahnya terus digenjot guna mencapai target yang ditentukan.
“Diwilayah Jatisampurna tempat hiburan sangat banyak, tapi banyak juga yang tutup karena corona seperti Bioskop padahal ketahuan dapat menutupi target. Karena tutup, jadi PAD kita genjot di THM. Kita hanya menjalankan tugas dari PAD yang menjadi target kita. Kalau THM ditutup Pemerintah ya sok saja, Target PAD pasti berkurang,” pungkasnya. (ar)