ROTASI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menilai munculnya kasus Covid-19 di 22 perusahaan yang beroperasi di wilayah kawasan industri di Bekasi sudah pada fase membahayakan.
“Dengan kondisi tersebur, untuk standar Covid-19 ya jelas membahayakan. Tidak boleh dianggap biasa saja. Satu orang aja kan ada hitungannya sendiri tuh bisa menularkan ke berapa orang?,” ungkap Ketua DPRD Kab.Bekasi, Mohamad Nuh pada Jumat (4/9/2020).
Ia menyebut di salah satu pabrik misalnya. Ada yang positif sampai 200 orang.
“Kebayang gak tuh kemana saja bergaulnya? Itu sudah di-tracing belum? Sesuai standar gak tracing-nya? Semua yang pernah bersentuhan, pernah berkomunikasi fisik itu harus segera ada tindakan khusus. Ini membahayakan,” tanyanya.
Politisi PKS ini mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi antara pihak DPRD dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi.
“Saat ini belum ada rapat koordinasi lagi. Dalam waktu dekat, terlebih dahulu konisi terkait yang akan melakukan pemantauan khusus,” katanya.
Sebelumnya, kepada sejumlah media, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Rabu (2/9/2020), mengatakan 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi melaporkan kasus positif Covid-19.
22 perusahaan tersebut adalah:
- PT T Tech/Toyota Autobody Tokai Extrusion,
- PT Astra Honda Motor,
- PT Hitachi Construction Machinery,
- PT Meiwa Molding,
- PT Mulia Keramik Indah Raya,
- PT Unilever Indonesia,
- PT Indonesia Epson Industry
- PT United Tractor Pandu Engineering (Patria),
- PT Nippon Indosari Coorporation,
- PT NOK Indonesia,
- PT Suzuki Indonesia,
- PT Higashifuji Indonesia,
- PT Bridon Indonesia,
- PT Pro Matrix PTE LTD,
- PT Sugity Creatives
- PT Sinde Budi Sentosa.
- PT Yamaha Music Manufacturing,
- PT Delta Jakarta,
- PT Mattel Indonesia,
- PT JFE Shoiji Steel Indonesia,
- PT Mandom Indonesia,
- PT LG Electronics Indonesia. (ifh)